BREAKINGNEWS

BPJPH dan Badan Karantina Indonesia Perkuat Pengawasan Produk Halal Lewat Kerja Sama Strategis

BPJPH dan Badan Karantina Indonesia Perkuat Pengawasan Produk Halal Lewat Kerja Sama Strategis
BPJPH dan Barantin gelar perjanjian kerjasama

Jakarta, MI - Pemerintah terus memperkuat sistem pengawasan produk yang masuk dan keluar dari Indonesia agar memenuhi standar keamanan, kesehatan, serta kehalalan. 

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Karantina Indonesia (Barantin) tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan dalam penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH).

Penandatanganan kerja sama berlangsung di Gedung BPJPH, Jakarta, Kamis (30/7/2026). 

Dokumen PKS ditandatangani oleh Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham dan Sekretaris Utama Badan Karantina Indonesia Sahandra Hanityo, serta disaksikan Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dan Kepala Badan Karantina Indonesia Abdul Kadir Karding. 

Acara tersebut turut dihadiri Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan JPH E.A. Chuzaemi Abidin beserta jajaran pejabat tinggi kedua lembaga.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk membangun sistem pengawasan yang lebih terpadu di tengah meningkatnya arus perdagangan global. 

Menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan jaminan bahwa setiap produk yang beredar di Indonesia telah memenuhi ketentuan kehalalan sekaligus aman untuk digunakan maupun dikonsumsi.

"Perjanjian ini bukan sekadar penandatanganan dokumen, tetapi komitmen bersama untuk memastikan setiap produk yang masuk dan beredar di Indonesia memenuhi ketentuan yang berlaku, baik dari aspek kehalalan, kesehatan, maupun keamanan. Melalui sinergi ini kita menjaga ketenteraman dan kenyamanan masyarakat sekaligus memperkuat wibawa Indonesia dalam pengawasan produk," ujar Ahmad Haikal Hasan.

Ia menambahkan bahwa pengawasan terhadap produk impor maupun komoditas yang beredar di dalam negeri harus dilakukan secara menyeluruh sebagai bagian dari tanggung jawab negara dalam melindungi masyarakat.

"Upaya ini untuk melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia. Jadi, produk yang masuk ini mesti betul-betul terjaga kehalalannya, kesehatannya, kebersihannya, keamanannya, dan kita menjadi bangsa yang berwibawa," katanya.

Menurut Babe Haikal, sinergi antara BPJPH dan Barantin juga akan memperkuat integrasi data serta koordinasi pengawasan di lapangan. Dengan sistem yang semakin terhubung, proses pemeriksaan diharapkan menjadi lebih efektif dan efisien tanpa menghambat kelancaran arus barang, sehingga mampu memberikan kepastian bagi pelaku usaha sekaligus perlindungan yang lebih baik kepada masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Kepala Badan Karantina Indonesia Abdul Kadir Karding menilai kolaborasi kedua lembaga menjadi jawaban atas tantangan perdagangan internasional yang semakin kompleks. Ia menegaskan bahwa perlindungan masyarakat tidak hanya berkaitan dengan ancaman hama dan penyakit, tetapi juga kepastian terhadap kehalalan produk.

"Barantin dan BPJPH memiliki mandat yang berbeda, tetapi tujuan kami sama, yaitu melindungi masyarakat. Barantin memastikan setiap komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan yang dilalulintaskan aman dari ancaman hama dan penyakit, sementara BPJPH memberikan kepastian terhadap aspek kehalalan produk. Sinergi ini akan menghadirkan perlindungan yang lebih utuh sekaligus memperkuat daya saing komoditas Indonesia," ujar Karding.

Ia menjelaskan, ruang lingkup kerja sama mencakup penguatan pengawasan bersama, integrasi data, koordinasi penegakan hukum apabila ditemukan dugaan pelanggaran, hingga memastikan proses ekspor dan impor tetap berjalan cepat tanpa mengesampingkan aspek keamanan serta kehalalan produk.

"Kerja sama ini bertujuan memperkuat pengawasan bersama, mengintegrasikan data kedua lembaga, meningkatkan koordinasi penegakan hukum apabila ditemukan dugaan pelanggaran, serta memastikan proses ekspor dan impor tetap berjalan cepat dengan tetap mengedepankan aspek keamanan dan kehalalan produk," katanya.

Selain itu, kerja sama juga diarahkan untuk mencegah praktik pemalsuan maupun ketidaksesuaian dokumen produk. Dengan koordinasi yang lebih kuat, perlindungan terhadap konsumen diharapkan semakin optimal sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap produk yang dipasarkan di Indonesia.

Secara teknis, kerja sama meliputi pertukaran data dan informasi, koordinasi pengawasan lalu lintas komoditas karantina hewan, ikan, dan tumbuhan dalam penyelenggaraan Jaminan Produk Halal, penanganan dugaan pelanggaran beserta dukungan penegakan hukum, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga pelaksanaan sosialisasi, edukasi, promosi, dan publikasi mengenai jaminan produk halal.

PKS tersebut merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman yang telah disepakati kedua lembaga pada 12 Mei 2026. 

Sebelum kerja sama resmi diteken, BPJPH dan Barantin telah berkolaborasi dalam penanganan serta pemusnahan Meat Bone Meal (MBM) asal Brasil yang terbukti mengandung unsur porcine.

Pengalaman itu menjadi bukti bahwa sinergi lintas lembaga mampu mempercepat respons pengawasan sekaligus memperkuat perlindungan masyarakat terhadap produk yang tidak memenuhi ketentuan.

 

Topik:

Rizal Siregar

Penulis

Video Terbaru

BPJPH dan Barantin Integrasikan Pengawasan Produk Halal Demi Lindungi Masyarakat | Monitor Indonesia