BREAKINGNEWS

Pelanggaran Etik Hakim Indonesia Melonjak 100 Persen, DPR Desak Mutasi Besar-besaran

Pelanggaran Etik Hakim Indonesia Melonjak 100 Persen, DPR Desak Mutasi Besar-besaran
Kantor Komisi Yudisial

Jakarta, MI – Lonjakan kasus pelanggaran etik hakim yang mencapai 100 persen dibandingkan tahun sebelumnya memicu kekhawatiran terhadap integritas lembaga peradilan. Menyikapi temuan Komisi Yudisial (KY) tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh dan mutasi besar-besaran terhadap para hakim.

Menurut Sahroni, langkah tegas diperlukan untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi peradilan yang belakangan terus diterpa persoalan etik.

"Evaluasi semua hakim dan mutasi besar-besaran agar tidak terjadi lagi seperti sekarang. Itu berbahaya bagi institusi kehakiman," kata Sahroni.

Politikus Partai NasDem itu menilai rotasi hakim dapat memutus mata rantai kedekatan yang berpotensi memengaruhi independensi penegakan hukum. Ia bahkan mengusulkan hakim yang selama ini bertugas di Jakarta dipindahkan ke daerah sebagai bagian dari penyegaran organisasi.

Sahroni juga menyinggung kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang telah menaikkan kesejahteraan hakim. Menurutnya, peningkatan gaji tidak akan menyelesaikan persoalan apabila tidak dibarengi dengan integritas aparat peradilan.

"Mau gaji naik 1.000 persen juga tidak ngaruh kalau mentalnya memang tidak baik. Jadi saran saya mutasi semua yang di Jakarta ke daerah biar ada hawa segar buat hakim-hakim lain," tegasnya.

Pernyataan tersebut muncul setelah Komisi Yudisial mengungkap jumlah hakim yang terbukti melanggar kode etik meningkat hingga dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya. Temuan itu kembali memunculkan sorotan terhadap efektivitas pengawasan internal serta komitmen lembaga peradilan dalam menjaga integritas hakim.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

Pelanggaran Etik Hakim Indonesia Melonjak 100 Persen, DPR Desak Mutasi Besar-besaran | Monitor Indonesia