BREAKINGNEWS

Jangan Terlewat! Ini 3 Bansos yang Cair pada Agustus 2026

Jangan Terlewat! Ini 3 Bansos yang Cair pada Agustus 2026
Penyaluran bantuan sosial (bansos) pada Agustus 2026 (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Pemerintah kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) pada Agustus 2026. Penyaluran ini ditujukan bagi masyarakat yang telah memenuhi persyaratan sebagai penerima manfaat sesuai data pemerintah. Ada tiga program bansos yang menjadi fokus pencairan bulan ini.

Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan tunai yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Melalui program ini, pemerintah berupaya membantu meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan akses terhadap layanan kesehatan dan pendidikan.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Selain PKH, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Setiap penerima manfaat memperoleh saldo elektronik sebesar Rp200.000 per bulan yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan di e-warong yang telah ditunjuk pemerintah.

Program ini diharapkan dapat membantu pemenuhan kebutuhan pokok sekaligus mendorong penggunaan transaksi non-tunai di masyarakat.

Bantuan Beras 10 Kilogram

Pemerintah juga menyalurkan bantuan beras sebanyak 10 kilogram kepada penerima bantuan sosial sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Cara Cek Penerima Bansos Agustus 2026

Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara online melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan langkah-langkah berikut:

  • Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta kelurahan/desa sesuai domisili.
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP elektronik.
  • Isi kode verifikasi (captcha) yang tersedia.
  • Klik tombol "Cari Data".

Jika sistem menampilkan status "YA", penerima dapat mengikuti mekanisme pencairan melalui PT Pos Indonesia atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara, sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah.

Sementara itu, apabila data tidak ditemukan namun merasa memenuhi syarat sebagai penerima bansos, masyarakat dapat mengajukan usulan melalui kantor kelurahan setempat dengan membawa fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

Jangan Terlewat! Ini 3 Bansos yang Cair pada Agustus 2026 | Monitor Indonesia