Jakarta, MI - YouTube kena teguran dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) setelah muncul konten kreator Bigmo yang mempromosikan rokok elektrik (vape) dengan melibatkan anak-anak. Kasus ini juga telah masuk ke Polda Metro Jaya melalui aduan masyarakat (Dumas).
Konten kreator bernama asli Muhammad Jannah itu dilaporkan karena siaran langsungnya diduga menampilkan anak di bawah umur dalam promosi produk vape.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan laporan tersebut kini ditangani Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA PPO).
Menurut dia, laporan masih berstatus Dumas karena identitas anak yang muncul dalam konten tersebut belum diketahui. Polisi saat ini melakukan identifikasi terhadap anak-anak yang terlibat.
Di sisi lain, Komdigi telah melayangkan Surat Teguran Pertama kepada YouTube. Pemerintah menilai konten yang mengeksploitasi anak untuk kepentingan promosi produk vape merupakan pelanggaran serius.
Komdigi memberikan waktu maksimal tiga hari kepada YouTube untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
"Kemkomdigi memberikan waktu paling lambat tiga hari kepada YouTube untuk menindaklanjuti temuan tersebut," tulis pihak Kementerian Komdigi dalam siaran persnya, Mingu (2/8/2026).
Jika tidak dilakukan, pemerintah membuka peluang menjatuhkan sanksi administratif. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan sanksi dapat berupa teguran tertulis, denda administratif, penghentian sementara layanan, hingga pemutusan akses sistem elektronik.
"Pemerintah mengedepankan pembinaan dan kepatuhan. Namun, apabila kewajiban untuk melakukan moderasi terhadap konten yang melanggar tidak dijalankan, kami tidak akan ragu menerapkan langkah penegakan sesuai regulasi yang berlaku," kata Meutya.
Ia meminta YouTube memperkuat sistem moderasi, termasuk mempercepat deteksi konten berisiko dan memastikan fitur pembatasan usia berjalan efektif.
Menurut Meutya, ruang digital tidak boleh menjadi tempat anak-anak dimanfaatkan sebagai sarana promosi produk yang berpotensi membahayakan kesehatan.
"Kami meminta platform bertindak cepat. Ruang digital tidak boleh menjadi tempat yang membiarkan anak-anak dijadikan sarana promosi produk yang berpotensi membahayakan kesehatan mereka," tegasnya.
Pemerintah memastikan pengawasan terhadap konten digital yang melibatkan anak akan terus diperketat, dengan mendorong tanggung jawab bersama antara platform digital, kreator konten, orang tua, dan masyarakat.
