Jakarta, MI - Badan Gizi Nasional (BGN) mulai bersih-bersih di internal pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebanyak 137 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau kepala dapur dicopot setelah terbukti melakukan pelanggaran, mulai dari masalah disiplin, kasus keracunan makanan, hingga dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan keputusan tersebut berlaku mulai Senin (3/8/2026). Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya memperketat pengawasan agar pelaksanaan program MBG tetap berjalan sesuai standar.
"Dan per hari ini, saya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional telah mencopot 137 Kepala Dapur di seluruh Indonesia," ujar Sudaryono seusai Rapat Pimpinan di Kantor BGN.
Ia merinci, kepala SPPG yang dicopot terdiri atas 49 orang di Jawa Barat, 26 orang di Lampung, 11 orang di Jawa Timur, 10 orang di Sumatera Utara, 10 orang di Banten, serta lima orang di Jawa Tengah. Lima kepala dapur di Jawa Tengah itu termasuk yang bertugas di Semarang, yang sebelumnya terkait kasus keracunan di SMK Negeri 6 Semarang.
Sudaryono menegaskan pencopotan dilakukan terhadap kepala SPPG yang terbukti melanggar disiplin maupun memiliki rekam jejak yang tidak sejalan dengan standar operasional dan prinsip integritas program MBG.
BGN, kata dia, menerapkan kebijakan tanpa kompromi terhadap setiap pelanggaran yang berpotensi merugikan masyarakat maupun negara.
"Yang jelas kami zero toleran terhadap keracunan, zero toleran terhadap tindakan korupsi, hengki pengki, ngentik uang, dan lain-lain itu kita zero toleran, dan kami telah menyiapkan suatu sistem mekanisme di mana trust is good, tapi control is better," tegasnya.
Untuk memperkuat pengawasan, BGN kini mengembangkan sistem digital yang memungkinkan seluruh aktivitas operasional di setiap dapur dipantau secara menyeluruh. Sistem ini juga disiapkan untuk meningkatkan transparansi pelaksanaan program kepada publik.
Melalui sistem tersebut, orang tua, sekolah, dinas kesehatan, dinas pendidikan, hingga pemerintah daerah nantinya dapat mengakses informasi mengenai menu yang disajikan setiap hari, kandungan gizinya, dapur penyedia makanan, nama kepala SPPG yang bertanggung jawab, hingga laporan keluhan yang masuk. Dengan begitu, proses pengawasan terhadap pelaksanaan MBG diharapkan berlangsung lebih terbuka dan akuntabel.
