BREAKINGNEWS

Pemerintah Targetkan 1 Juta SHM Gratis untuk MBR pada 2026, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Pemerintah Targetkan 1 Juta SHM Gratis untuk MBR pada 2026, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
Pemerintah Targetkan 1 Juta SHM Gratis untuk MBR pada 2026, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Jakarta, MI – Pemerintah mempercepat program sertifikasi tanah gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan menargetkan penerbitan 1 juta Sertifikat Hak Milik (SHM) sepanjang 2026. Program ini digulirkan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan rumah sekaligus mempercepat legalisasi aset masyarakat.

Program tersebut merupakan hasil kolaborasi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Sasaran utamanya adalah masyarakat yang telah memiliki rumah, termasuk penerima bantuan perumahan pemerintah, namun belum memiliki SHM.

Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan sertifikasi gratis difokuskan bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah sebagai bentuk perlindungan hak atas tempat tinggal.

"Kolaborasi kita adalah sertifikasi gratis bagi MBR masyarakat berpenghasilan rendah," ujar Maruarar.

Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkapkan pemerintah menargetkan penerbitan 8 juta sertifikat tanah hingga 2028, dengan tahap awal sebanyak 1 juta SHM diterbitkan pada 2026 melalui Program Sertifikasi Sektor Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah.

Menurut Nusron, percepatan program dilakukan karena masih banyak rumah yang telah dibangun melalui bantuan pemerintah belum memiliki sertifikat resmi.

"Jumlah penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sejak 2015 hingga 2024 mencapai sekitar 1,4 juta rumah. Setelah diverifikasi, sekitar 1,1 juta rumah di antaranya belum memiliki sertifikat," jelas Nusron.

Program ini diprioritaskan bagi tiga kelompok penerima, yakni masyarakat yang pernah memperoleh bantuan bedah rumah atau BSPS, penerima Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan status Hak Guna Bangunan (HGB) perseorangan yang dapat ditingkatkan menjadi SHM, serta masyarakat berpenghasilan rendah yang membangun rumah secara mandiri.

Untuk memperoleh layanan tersebut, masyarakat cukup mengajukan permohonan ke kantor BPN dengan membawa bukti sebagai penerima program bantuan perumahan atau slip gaji. Bagi pekerja sektor informal, syaratnya harus tercatat dalam kategori desil 1–8 berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

Pemerintah Targetkan 1 Juta SHM Gratis untuk MBR pada 2026, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya | Monitor Indonesia