BREAKINGNEWS

MTI Usulkan Badan Percepatan Transportasi Massal dalam RUU Sistranas

MTI Usulkan Badan Percepatan Transportasi Massal dalam RUU Sistranas
Ketua Umum DPP MTI, Haris Muhammadun. (Foto. Rizal Siregar).

Jakarta, MI - Upaya mewujudkan sistem transportasi nasional yang terintegrasi dan berkelanjutan dinilai tak bisa lagi ditunda. 

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) bersepakat  bahwa  percepatan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Sistem Transportasi Nasional (RUU Sistranas) sebagai payung hukum yang mampu menyatukan pembangunan transportasi darat, laut, udara, dan perkeretaapian di Indonesia.

Ketua Umum DPP MTI, Haris Muhammadun   menegaskan,  RUU Sistranas menjadi fondasi penting untuk mempercepat pembangunan transportasi massal di berbagai kawasan metropolitan.

Menurutnya, pemerintah telah memulai proyek percontohan transportasi massal perkotaan di Cekungan Bandung dan kawasan Medan-Binjai-Deli Serdang (Mebidang). 

Program tersebut nantinya akan diperluas ke 20 kawasan metropolitan sesuai target pembangunan nasional.

"RUU Sistranas sangat penting untuk mengimplementasikan transportasi massal yang terintegrasi dan berkelanjutan. Pemerintah sudah memulai pembangunan di Cekungan Bandung dan Mebidang. Agar program ini berjalan efektif, dibutuhkan regulasi yang mampu mengoordinasikan seluruh pemangku kepentingan," ujar Haris dalam Seminar Nasional dan Pengukuhan Pengurus Pusat serta Majelis Profesi dan Etik MTI Masa Bakti 2025–2028  di Hotel Millennium Jakarta, Selasa (4/8/2026).

Haris memaparkan,  terdapat tiga persoalan utama yang harus diselesaikan agar pengembangan transportasi massal berjalan optimal, yakni regulasi, kelembagaan, dan pembiayaan.

Menurutnya, pembangunan transportasi perkotaan melibatkan banyak kementerian, pemerintah daerah, hingga berbagai lembaga sehingga dibutuhkan institusi yang memiliki kewenangan kuat untuk menyelaraskan kebijakan.

"Karena ini melibatkan banyak kementerian, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai pihak, kami memandang perlu dibentuk Badan Percepatan Pembangunan Transportasi Massal Perkotaan Metropolitan. Lembaga ini diharapkan memiliki kewenangan yang kuat dalam mengoordinasikan seluruh program," jelasnya.

Haris menyebut, MTI juga berkomitmen memperluas kolaborasi melalui penyelenggaraan MTI Award, MTX, Forum Transportasi Pedesaan, serta Rapat Kerja Nasional yang akan digelar di Kalimantan Timur pada akhir 2026.

Sementara itu, Anggota DPR yang juga Ketua Dewan Pembina MTI, Bambang Haryo Soekartono, menilai Indonesia membutuhkan regulasi yang mampu mengintegrasikan seluruh moda transportasi sehingga pembangunan tidak lagi berjalan sendiri-sendiri.

"RUU Sistranas harus menjadi pijakan hukum agar transportasi darat, laut, udara, dan perkeretaapian dapat saling terhubung. Dengan begitu, masyarakat memperoleh layanan transportasi yang lebih aman, efisien, nyaman, dan terjangkau," kata Bambang.

Ia juga mengapresiasi kepengurusan baru MTI di bawah kepemimpinan Haris Muhammadun dan berharap organisasi tersebut terus menjadi mitra strategis pemerintah maupun DPR dalam merumuskan kebijakan transportasi nasional.

Dalam paparannya, Bambang menyoroti masih rendahnya konektivitas antarmoda di berbagai daerah.

Menurutnya, banyak bandara, pelabuhan, dan pusat transportasi yang belum terkoneksi dengan angkutan massal menuju pusat kota maupun kawasan industri sehingga biaya perjalanan masyarakat masih tinggi.

"Kalau integrasi antarmoda belum terbangun dengan baik, masyarakat akan terus bergantung pada kendaraan pribadi. Karena itu, pembangunan jaringan transportasi yang saling terhubung harus menjadi prioritas nasional," tegasnya.

Topik:

Rizal Siregar

Penulis

Video Terbaru

MTI: RUU Sistranas Jadi Kunci Pembangunan Transportasi Massal Terintegrasi di Indonesia | Monitor Indonesia