Jakarta, MI - Polisi menetapkan dua petinggi perusahaan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dan truk tangki BBM di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan. Tragedi yang terjadi pada Mei 2026 itu menewaskan 19 orang.
Wakapolres Muratara Kompol Ermi mengatakan, kedua tersangka adalah Direktur PT SBP, Shandi Hermanto, selaku pemilik perusahaan truk tangki BBM, dan Direktur PT ALS, Chandra Lubis.
Shandi dijerat Pasal 277 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) juncto Pasal 474 KUHP Nasional serta Pasal 315 UU LLAJ terkait dugaan kelalaian dan pertanggungjawaban korporasi.
Sementara itu, Chandra disangkakan melanggar Pasal 474 KUHP Nasional juncto Pasal 315 UU LLAJ.
"Kemudian Direktur PT ALS, Chandra Lubis juga ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik menerapkan Pasal 474 KUHP Nasional juncto Pasal 315 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," ujar Ermi, Selasa (4/8/2026).
Penyidik masih berupaya memeriksa kedua tersangka. Shandi tercatat sudah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Polisi akan melayangkan panggilan ketiga dan membuka opsi jemput paksa apabila kembali tidak hadir.
Adapun Chandra dijadwalkan menjalani pemeriksaan perdana pada Rabu (5/8/2026).
Ermi menegaskan penyidikan terus bergulir. Dalam dua bulan terakhir, tim penyidik mendatangi Medan hingga sejumlah daerah di Pulau Jawa untuk mengumpulkan alat bukti dan memeriksa saksi.
Sebanyak 47 saksi telah dimintai keterangan. Mereka berasal dari lokasi kejadian, BBPJN, akademisi pidana Universitas Sriwijaya, Direktorat Perhubungan Darat, ahli migas, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumatera Selatan, Dinas Ketenagakerjaan Sumatera Selatan, hingga ahli rancang bangun kendaraan di Karawang dan Cirebon yang berkaitan dengan konstruksi truk tangki.
Kecelakaan terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Simpang Danau, Kecamatan Karang Jaya, Muratara, pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Hasil penyelidikan menunjukkan bus ALS yang melaju dari Lubuklinggau menuju Jambi diduga menghindari lubang di jalan hingga masuk ke jalur berlawanan dan bertabrakan dengan truk tangki BBM dari arah sebaliknya. Benturan memicu kebakaran hebat yang menghanguskan kedua kendaraan.
Sebanyak 17 orang tewas di lokasi. Dua korban lainnya meninggal dunia saat menjalani perawatan akibat luka bakar berat, sehingga total korban jiwa mencapai 19 orang.
