Jakarta, MI - Viralnya video seorang penumpang yang diturunkan dari bus TransJakarta memicu sorotan publik. Menanggapi peristiwa tersebut, Pemerhati Sosial, Sugiyanto (SGY), meminta Gubernur DKI Jakarta membentuk tim investigasi independen sekaligus mengevaluasi jajaran direksi TransJakarta.
Insiden itu terjadi pada Senin (3/8/2026) di dalam bus TransJakarta yang berada di Halte Kampung Melayu, Jakarta Timur. Rekaman singkat kejadian tersebut kemudian beredar luas di media sosial dan menuai beragam respons.
Sebagian masyarakat menilai tindakan petugas diperlukan demi menjaga kenyamanan penumpang lain. Namun, tidak sedikit yang menganggap cara tersebut kurang tepat karena dinilai dapat mempermalukan penumpang di ruang publik.
Kepala Departemen Humas dan CSR TransJakarta Ayu Wardhani menjelaskan, petugas mengambil tindakan setelah menerima laporan dari sejumlah pelanggan mengenai adanya penumpang yang diduga mengeluarkan bau badan menyengat sehingga mengganggu kenyamanan selama perjalanan.
Menurut Ayu, petugas telah melakukan pendekatan secara persuasif hingga penumpang tersebut bersedia turun dari bus. Dalam keterangannya pada Selasa (4/8/2026), TransJakarta juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas polemik yang muncul.
Menanggapi penjelasan tersebut, Sugiyanto menilai persoalan itu tidak cukup diselesaikan melalui keterangan sepihak. Menurutnya, dugaan pelanggaran terhadap etika pelayanan publik maupun hak atas martabat seseorang perlu dikaji secara objektif.
"Saya mengusulkan agar Gubernur DKI Jakarta membentuk tim investigasi yang memanggil seluruh pihak yang terlibat, termasuk petugas, saksi-saksi, manajemen TransJakarta, serta penumpang yang diturunkan. Apabila diperlukan, tim juga dapat melibatkan lembaga yang memiliki kompetensi di bidang hak asasi manusia," kata Sugiyanto dalam keterangannya, Kamis (6/8/2026).
Ia juga meminta Gubernur DKI Jakarta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Direksi TransJakarta, termasuk Direktur Utama Welfizon Yuza. Menurut Sugiyanto, apabila hasil evaluasi menemukan adanya kelemahan kepemimpinan, tata kelola yang tidak berjalan baik, atau pelanggaran terhadap prinsip pelayanan publik, pergantian Direktur Utama menjadi langkah yang dapat dipertimbangkan.
Sebagai informasi, Welfizon Yuza diangkat sebagai Direktur Utama TransJakarta oleh Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pada 11 April 2023. Berdasarkan Pasal 61 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), masa jabatan direksi berlangsung selama lima tahun.
Sugiyanto mengingatkan bahwa TransJakarta merupakan BUMD yang menjadi tulang punggung transportasi publik di Jakarta dan mendapat dukungan penyertaan modal serta subsidi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Karena itu, profesionalisme, akuntabilitas, transparansi, keselamatan, dan kualitas pelayanan harus menjadi prioritas utama.
Menurutnya, berbagai persoalan yang belakangan mencuat, mulai dari kecelakaan operasional, polemik pelayanan kepada penumpang, hingga pemberitaan mengenai kegiatan direksi di Bali di tengah sorotan terhadap layanan publik, menjadi alasan perlunya evaluasi terhadap tata kelola perusahaan.
Sejumlah insiden yang menimpa TransJakarta dalam beberapa waktu terakhir turut menjadi sorotan Sugiyanto. Berdasarkan pemberitaan media nasional, sejak Welfizon Yuza menjabat sebagai Dirut, TransJakarta beberapa kali mengalami kecelakaan operasional.
Pada September 2025, tercatat tiga kecelakaan bus TransJakarta dalam waktu satu bulan. Manajemen saat itu melakukan evaluasi bersama Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk memperkuat sistem keselamatan.
Insiden kembali terjadi pada Februari 2026 saat dua bus TransJakarta bertabrakan di Koridor 13 hingga menyebabkan puluhan penumpang terluka. Menurut Sugiyanto, terlepas dari penyebab setiap kecelakaan, direksi tetap bertanggung jawab memastikan sistem keselamatan berjalan efektif agar insiden serupa tidak berulang.
Sugiyanto juga menyoroti pemberitaan mengenai keberangkatan sejumlah direksi dan pejabat TransJakarta ke Bali untuk mengikuti kegiatan padel. Berdasarkan laporan salah satu media, kegiatan itu turut diikuti Direktur Utama Welfizon Yuza.
Ia meminta Pemprov DKI Jakarta bersama DPRD membentuk tim investigasi untuk mengusut kebenaran informasi tersebut dan menyampaikan hasilnya secara terbuka kepada publik.
"Kalau memang benar, publik berhak mempertanyakan urgensi kegiatan itu, terlebih pemberitaan itu muncul ketika Jakarta sedang menghadapi berbagai persoalan pelayanan publik, termasuk kerusakan sejumlah halte TransJakarta akibat aksi demonstrasi," ujar Sugiyanto.
Menurutnya, dalam kondisi seperti itu, kepekaan pimpinan BUMD menjadi penting karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap layanan transportasi publik.
Sugiyanto menegaskan, Gubernur DKI Jakarta memiliki kewenangan untuk mengevaluasi hingga memberhentikan direksi BUMD sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, menurutnya, rentetan persoalan yang membayangi TransJakarta, mulai dari kecelakaan operasional, polemik pelayanan, hingga isu yang menyeret jajaran direksi, sudah cukup menjadi dasar dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja manajemen.
Ia menilai, evaluasi bukan dimaksudkan sebagai bentuk penghukuman, melainkan mekanisme tata kelola perusahaan yang sehat untuk memastikan kepemimpinan TransJakarta tetap mampu menjaga keselamatan, meningkatkan kualitas pelayanan, dan memulihkan kepercayaan publik.
"Apabila hasil evaluasi menunjukkan kepemimpinan saat ini tidak lagi mampu memulihkan kepercayaan publik, meningkatkan keselamatan operasional, dan memperbaiki kualitas pelayanan, maka pergantian Direktur Utama merupakan pilihan yang sah, logis, serta sejalan dengan prinsip Good Corporate Governance," pungkasnya.
-%E2%80%93-emik.webp&w=3840&q=75)