Jakarta, MI – DPR mendesak pemerintah segera memastikan penyaluran tambahan Transfer ke Daerah (TKD) bagi 490 pemerintah daerah yang mengalami kesulitan fiskal agar pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) tidak terganggu.
Anggota Komisi XI DPR RI, Muhammad Kholid, meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian segera menyelesaikan perhitungan kebutuhan anggaran dan melaporkannya kepada Presiden Prabowo Subianto. Kepastian penyaluran dana dinilai mendesak agar hak ASN tidak tertunda.
Menurut Kholid, keterlambatan pembayaran gaji ASN bukan hanya merugikan pegawai, tetapi juga berpotensi mengganggu kualitas pelayanan publik di berbagai daerah.
"Gaji ASN itu hak, bukan sesuatu yang bisa ditawar atau ditunda karena alasan anggaran. Guru, tenaga kesehatan, PPPK, semuanya menggantungkan hidupnya dari situ. Jadi, jangan sampai ada yang gajinya tidak dibayar tepat waktu. Kalau ini sampai telat, yang rugi bukan cuma mereka, tapi juga pelayanan ke masyarakat," tegas Kholid.
Ia menilai persoalan tersebut telah berkembang menjadi masalah nasional karena melibatkan ratusan pemerintah daerah dengan kemampuan fiskal yang terbatas.
"Ini bukan lagi persoalan satu-dua daerah. Karena skalanya sudah cukup luas dan bisa berdampak sistemik terhadap pelayanan publik dan pembangunan daerah," ujarnya.
Kholid juga meminta pemerintah daerah melakukan efisiensi belanja dengan memangkas anggaran yang tidak menjadi prioritas. Namun, ia mengakui langkah tersebut belum tentu cukup bagi daerah yang memiliki kapasitas fiskal sangat rendah.
"Kami minta Pak Purbaya dan Pak Tito segera melaporkan hasil hitungannya kepada Presiden dan mengumumkan kepastiannya. Jangan sampai ASN di daerah menanggung akibat dari proses administrasi yang berlarut-larut," katanya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah menyiapkan tambahan dana sebesar Rp20,5 triliun untuk membantu 490 pemerintah daerah yang mengalami kesulitan keuangan.
Tambahan Transfer ke Daerah tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto guna memastikan pemerintah daerah mampu memenuhi belanja wajib, terutama pembayaran gaji ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dengan adanya tambahan anggaran tersebut, pemerintah diharapkan dapat menjamin pembayaran gaji ASN tetap berjalan tepat waktu sehingga pelayanan publik di daerah tidak terganggu, meski banyak daerah tengah menghadapi tekanan fiskal.**
