Jakarta, MI – Komisi Yudisial (KY) resmi meloloskan 14 calon hakim agung dan hakim ad hoc Mahkamah Agung dalam rangkaian seleksi tahun 2026. Seluruh nama tersebut kini memasuki tahap berikutnya, yakni diserahkan kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan.
Keputusan itu ditetapkan setelah para kandidat menjalani wawancara sebagai tahapan akhir seleksi. KY kemudian menggelar sidang pleno dengan mempertimbangkan seluruh hasil tahapan sebelumnya, termasuk uji kualitas, uji kelayakan, serta pemeriksaan kesehatan.
Ketua KY Abdul Chair Ramadhan mengatakan keputusan tersebut telah ditetapkan secara definitif oleh lembaganya.
“Secara definitif telah menjadi keputusan Komisi Yudisial, yang selanjutnya akan diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia,” kata Abdul Chair dalam pengumuman secara daring, Jumat (7/8/2026).
Dari 14 nama yang lolos, sebanyak 11 orang merupakan calon hakim agung dari empat kamar di Mahkamah Agung. Sementara tiga lainnya merupakan calon hakim ad hoc.
Empat Kamar Peradilan
Untuk kamar pidana, KY meloloskan empat nama, yakni Syamsul Arief, Sugiyanto, Sudharmawatiningsih, dan Dhifla Wiyani.
Dua nama lolos dari kamar perdata, yaitu Sobandi dan Nurnaningsih.
Sementara dari kamar agama terdapat Musthofa dan Mamat Ruhimat.
Adapun tiga calon dari kamar tata usaha negara khusus pajak yang dinyatakan lolos adalah Maftuh Effendi, LY Hari Sih Advianto, dan Yeheskiel Minggus T.
Untuk posisi hakim ad hoc, KY meloloskan Edwin Partogi Pasaribu dan Roki Panjaitan sebagai calon hakim ad hoc HAM.
Sedangkan Sudiyo dinyatakan lolos sebagai calon hakim ad hoc Tipikor.
Wakil Ketua KY Desmihardi menegaskan keputusan hasil seleksi tersebut bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Tahap selanjutnya menjadi kewenangan DPR. Ke-14 nama tersebut akan disampaikan kepada parlemen untuk memperoleh persetujuan sesuai mekanisme yang berlaku sebelum memasuki proses penetapan lebih lanjut.
Dengan demikian, proses seleksi yang dilakukan KY kini bergeser ke tahap politik-konstitusional di DPR. Kualitas, integritas, dan rekam jejak para calon akan menjadi perhatian penting sebelum mereka dipercaya mengisi posisi strategis di lembaga peradilan tertinggi Indonesia.
Daftar 14 calon yang lolos seleksi KY:
Syamsul Arief – Hakim Agung Kamar Pidana
Sugiyanto – Hakim Agung Kamar Pidana
Sudharmawatiningsih – Hakim Agung Kamar Pidana
Dhifla Wiyani – Hakim Agung Kamar Pidana
Sobandi – Hakim Agung Kamar Perdata
Nurnaningsih – Hakim Agung Kamar Perdata
Musthofa – Hakim Agung Kamar Agama
Mamat Ruhimat – Hakim Agung Kamar Agama
Maftuh Effendi – Hakim Agung Kamar TUN Khusus Pajak
LY Hari Sih Advianto – Hakim Agung Kamar TUN Khusus Pajak
Yeheskiel Minggus T – Hakim Agung Kamar TUN Khusus Pajak
Edwin Partogi Pasaribu – Hakim Ad Hoc HAM
Roki Panjaitan – Hakim Ad Hoc HAM
Sudiyo – Hakim Ad Hoc Tipikor**
