Jakarta, MI – Permintaan maaf kembali disampaikan Badan Gizi Nasional (BGN) setelah kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali muncul di sejumlah daerah.
Namun, persoalan yang semakin mendesak bukan lagi sekadar permintaan maaf, melainkan mengapa kasus serupa terus berulang sejak program berjalan.
Kasus keracunan MBG dilaporkan terjadi di sejumlah wilayah, antara lain Jepara, Yogyakarta, Semarang, hingga Jayapura. Setiap kejadian memaksa BGN menghentikan sementara operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan mengirimkan tim untuk melakukan investigasi.
Pola tersebut memunculkan pertanyaan serius. Jika setiap insiden hanya diikuti penghentian dapur dan investigasi, tetapi kasus kembali terjadi di tempat lain, berarti ada persoalan yang lebih mendasar dalam sistem pengawasan, standar keamanan pangan, hingga pelaksanaan program di lapangan.
Kepala BGN Sudaryono akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada para korban dan keluarga.
"Di momen ini kami menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarga korban di seluruh Indonesia. Di beberapa kejadian, ada yang di Jepara, ada di Yogya, ada di Jayapura, termasuk yang di Semarang," kata Sudaryono dalam konferensi pers di Jakarta.
Sudaryono menjanjikan pembenahan tata kelola agar kasus keracunan MBG dapat ditekan hingga nol. BGN juga membuka ruang bagi ahli, akademisi, dan masyarakat untuk memberikan masukan terhadap pelaksanaan program.
"Ini kami mohon maaf. Kami akan terus tingkatkan ini. Kami minta izin untuk dalam waktu yang sesingkat-singkatnya ini kami perbaiki dengan segera tata kelola supaya kasus keracunan ini betul-betul kami bisa nolkan," ujarnya.
Namun, janji perbaikan bukan hal baru. Sejumlah aturan teknis disebut telah dan terus disiapkan, mulai dari standar menu, prosedur operasional dapur, cara memasak, waktu memasak hingga sistem teknologi informasi.
Masalahnya, efektivitas aturan tersebut kini menjadi sorotan. Sebab, keamanan makanan bukan sekadar persoalan dokumen atau SOP, melainkan bagaimana standar tersebut benar-benar diterapkan oleh setiap dapur yang memproduksi dan mendistribusikan makanan kepada penerima manfaat.
Terlebih, MBG menyasar anak-anak sekolah yang seharusnya mendapatkan makanan aman dan bergizi. Kesalahan dalam proses pengolahan, penyimpanan, distribusi maupun konsumsi dapat berujung pada risiko kesehatan bagi penerima manfaat.
BGN kini juga menyiapkan mekanisme baru berupa label batas waktu aman konsumsi pada ompreng makanan MBG. Kebijakan tersebut dimaksudkan untuk mencegah makanan dikonsumsi setelah melewati batas waktu aman.
Sudaryono mengungkapkan, dirinya pernah menemukan seorang anak di Bogor membawa pulang sebagian makanan MBG untuk diberikan kepada ibunya karena sang ibu belum pernah mencicipi makanan tersebut.
"Saya ke Bogor yang sidak itu, itu dibelah burgernya jadi setengah. Saya bilang, 'Kenapa enggak dihabisin?' Dia bilang, 'Saya mau kasih ke ibu saya. Karena ibu saya belum pernah makan burger'," tutur Sudaryono.
Kisah tersebut memperlihatkan bahwa perilaku penerima manfaat juga perlu diperhitungkan dalam desain keamanan pangan. Makanan yang semula disiapkan untuk dikonsumsi dalam kondisi dan waktu tertentu bisa menghadapi risiko berbeda ketika dibawa pulang dan disimpan.
Tetapi tanggung jawab tidak boleh berhenti pada penerima manfaat. Negara sebagai penyelenggara program harus memastikan makanan yang dibagikan telah memenuhi standar keamanan sejak keluar dari dapur hingga diterima dan dikonsumsi masyarakat.
Karena itu, persoalan utama MBG kini bukan hanya bagaimana BGN meminta maaf setelah terjadi keracunan, tetapi bagaimana memastikan kejadian serupa tidak terus menjadi siklus: makanan dibagikan, korban jatuh sakit, dapur dihentikan, investigasi dilakukan, lalu program berjalan kembali.
Jika pola tersebut terus berulang, evaluasi tidak cukup hanya dilakukan setelah korban berjatuhan. Sistem pencegahan harus diperkuat, pengawasan harus nyata, dan pelanggaran terhadap standar keamanan pangan harus memiliki konsekuensi yang tegas.
Program MBG memiliki tujuan besar untuk memperbaiki kualitas gizi masyarakat. Namun tujuan tersebut tidak boleh dicapai dengan mengorbankan prinsip paling dasar dalam penyediaan makanan: aman dikonsumsi.
BGN kini dituntut membuktikan bahwa permintaan maaf kali ini bukan sekadar respons atas kasus terbaru, melainkan titik balik untuk membenahi sistem secara menyeluruh. Sebab, bagi anak-anak penerima MBG, satu piring makanan bergizi seharusnya membawa manfaat, bukan menjadi sumber ancaman kesehatan.**
