BREAKINGNEWS

Tiga Perusahaan Kembali Incar Raja Ampat, Ancaman Tambang Nikel Belum Berakhir

Tiga Perusahaan Kembali Incar Raja Ampat, Ancaman Tambang Nikel Belum Berakhir
Tiga Perusahaan Kembali Incar Raja Ampat, Ancaman Tambang Nikel Belum Berakhir

Jakarta, MI – Raja Ampat belum sepenuhnya terbebas dari ancaman pertambangan nikel. Di tengah pencabutan sejumlah izin tambang, tiga perusahaan disebut masih berupaya mendapatkan akses untuk beroperasi di bagian timur Pulau Waigeo, Papua Barat Daya.

Temuan itu diungkap Greenpeace Indonesia melalui laporan Surga yang Tak Terlindungi. Tiga perusahaan yang disebut tengah berproses mendapatkan perizinan tersebut yakni PT Raja Ampat Nikel Abadi (RANA), PT Waegeo Mineral Mining (WMM), dan PT Eka Kurnia Baru (EKB).

RANA merupakan perusahaan yang relatif baru. Greenpeace mencatat perusahaan tersebut melakukan sosialisasi kepada masyarakat Kampung Urbinasopen sepanjang 2025.

Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Anggi Putra Prayoga mengatakan lokasi konsesi RANA belum sepenuhnya jelas. Namun, berdasarkan informasi pemerintah provinsi, perusahaan tersebut disebut akan melakukan aktivitas pertambangan di sekitar Kampung Yenbekaki.

“Respons masyarakat di Kampung Urbinasopen yang merupakan keluarga dari salah satu pemilik saham tidak ada penolakan,” ujar Anggi.

Sementara itu, EKB dan WMM disebut telah memiliki riwayat perizinan pertambangan sejak lama. Persoalan kedua perusahaan tersebut kemudian berkembang ke ranah hukum setelah izin mereka dipersoalkan dalam proses administrasi pemerintah.

Di sisi lain, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia membantah adanya izin tambang baru yang masih beroperasi di Raja Ampat. Ia menegaskan saat ini hanya satu perusahaan yang masih menjalankan aktivitas pertambangan.

“Saya sudah bilang, kalau di Raja Ampat izin yang masih beroperasi itu hanya BUMN, Gag Nickel. Barang itu sudah ada sebelum saya lahir. Izin lainnya sudah kami cabut,” kata Bahlil, beberapa waktu lalu.

Namun, Greenpeace menilai persoalan Raja Ampat belum selesai hanya dengan pencabutan sejumlah izin. Organisasi lingkungan itu menyebut masih ada celah karena kawasan tertentu tetap masuk dalam wilayah pertambangan.

Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Arie Rompas menegaskan pemerintah harus menutup celah tersebut.

“Bapak Menteri ESDM, bukannya kami mahatahu. Namun riset Greenpeace menemukan sejumlah bukti kuat bahwa Raja Ampat memang belum aman dari ancaman tambang nikel dan industri ekstraktif lainnya,” kata Arie.

Raja Ampat sendiri memiliki nilai ekologis yang sangat tinggi. Pulau Waigeo merupakan habitat sejumlah satwa endemik langka, termasuk cenderawasih botak, kalkun semak Waigeo, dan kuskus berbintik Waigeo.

Karena itu, persoalan tambang di Raja Ampat tidak cukup diselesaikan dengan mencabut izin yang sudah terbit. Pemerintah juga harus memastikan tidak ada ruang administratif maupun hukum yang dapat kembali membuka jalan bagi ekspansi pertambangan.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

Tiga Perusahaan Kembali Incar Raja Ampat, Ancaman Tambang Nikel Belum Berakhir | Monitor Indonesia