BREAKINGNEWS

Anggaran Pemda Tertekan, Layanan Publik Jangan Sampai Lumpuh

Anggaran Pemda Tertekan, Layanan Publik Jangan Sampai Lumpuh
Anggota DPR RI Bambang Soesatyo (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Sebanyak 490 pemerintah daerah (pemda) dari total 552 pemda di Indonesia tengah menghadapi keterbatasan anggaran. Kondisi ini dinilai serius karena berpotensi mengganggu pembayaran gaji aparatur hingga membuat layanan publik di sejumlah daerah tidak berjalan optimal.

Anggota DPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengatakan keterbatasan fiskal tidak boleh menjadi alasan bagi pemda untuk menghentikan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pemerintahan.

"Tupoksi semua pemerintah daerah hendaknya tidak dibiarkan lumpuh untuk alasan apa pun, termasuk alasan keuangan atau keterbatasan anggaran," kata Bamsoet dalam catatan politiknya.

Menurutnya, pemerintah pusat perlu segera mencari solusi atas persoalan fiskal yang kini membebani banyak daerah. Pasalnya, jika masalah anggaran dibiarkan berlarut, sebagian pemda bisa kesulitan membayar gaji aparatur sipil daerah.

Kondisi tersebut pada akhirnya dapat berdampak langsung terhadap masyarakat. Ketika aparatur tidak dapat menjalankan tugas secara optimal, fungsi pelayanan publik berisiko terganggu.

Bamsoet menilai gangguan layanan publik tidak boleh dipandang sebagai persoalan administratif semata. Jika terjadi secara luas, kondisi itu dapat merembet pada ketertiban umum dan membentuk persepsi negatif terhadap stabilitas serta keamanan negara.

Dampaknya juga bisa menjalar ke aktivitas ekonomi. Ketidakpastian dalam pelayanan pemerintahan berpotensi mengganggu kegiatan produktif masyarakat sekaligus mengikis daya tarik daerah sebagai tujuan investasi.

Di sisi lain, Bamsoet menilai efisiensi anggaran tetap diperlukan. Pemerintah pusat dan daerah harus membangun budaya efisien sekaligus memastikan penggunaan anggaran terbebas dari penyimpangan dan korupsi.

Kebijakan penyesuaian alokasi dana dari pemerintah pusat ke daerah, menurutnya, dapat menjadi momentum bagi pemda untuk memperbaiki tata kelola anggaran. Langkah tersebut diharapkan mendorong daerah lebih hati-hati dan tepat sasaran dalam menggunakan anggaran.

Namun, setelah penyesuaian alokasi atau transfer dana dari pusat ke daerah berlangsung hampir dua tahun, sejumlah persoalan mulai muncul di berbagai daerah.

Selain ancaman kesulitan membayar gaji aparatur, beberapa pemda disebut tidak mampu menangani kerusakan infrastruktur umum, seperti jalan, jembatan, hingga gedung sekolah.

Bamsoet meminta persoalan tersebut tidak dianggap sederhana. Menurutnya, pemerintah perlu melihat kondisi itu sebagai fakta yang harus segera dicarikan jalan keluar agar tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar.

Perhatian khusus juga perlu diberikan kepada daerah yang mengalami kerusakan infrastruktur akibat bencana alam. Salah satunya tiga provinsi di Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, yang dilanda tanah longsor dan banjir bandang pada November 2025.

Bencana tersebut tidak hanya menghancurkan permukiman warga, tetapi juga merusak berbagai infrastruktur publik di wilayah terdampak.

Untuk rekonstruksi dan rehabilitasi wilayah terdampak bencana di Sumatera, kata dia, pemerintah menyiapkan anggaran Rp100,1 triliun untuk lebih dari 11.500 program prioritas pembangunan infrastruktur, fasilitas umum dan pemulihan pemukiman warga. 

Bamsoet menilai proses pemulihan tersebut membutuhkan dukungan penuh aparatur sipil daerah. Terutama untuk memastikan ketenteraman dan ketertiban umum tetap terjaga serta membantu memulihkan aset-aset daerah yang rusak akibat bencana.

Di tengah keterbatasan anggaran pemda, muncul fenomena lain yang justru menunjukkan tingginya semangat kemandirian masyarakat. Sejumlah warga memilih bergotong royong dan menggalang dana secara swadaya untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak karena keterbatasan kemampuan pemerintah daerah.

Di Bener Meriah, Aceh, misalnya, warga mengumpulkan dana lebih dari Rp1 miliar untuk memperbaiki jalan dan jembatan agar wilayah mereka tidak terisolasi. Sementara di Bengkulu, masyarakat menginisiasi Gerakan Mandiri untuk memperbaiki jalan sekaligus membangun jembatan darurat berbahan bambu.

Gerakan serupa juga muncul di sejumlah kabupaten di Jawa Tengah. Warga di Brebes, Grobogan, hingga Pekalongan bergotong royong memperbaiki jalan dan jembatan yang mengalami kerusakan parah.

Tak hanya mengumpulkan uang, masyarakat juga turun langsung mengerjakan perbaikan. Sebagian warga menyumbangkan material seperti semen, pasir, dan batu split. Pekerjaan pengecoran hingga penambalan jalan dilakukan secara bersama-sama.

Upaya tersebut dilakukan untuk mengurangi risiko kecelakaan akibat jalan berlubang dan jembatan yang rusak. Selain itu, perbaikan swadaya diharapkan menjaga kelancaran distribusi hasil pertanian serta mobilitas masyarakat.

Fenomena tersebut menunjukkan bahwa masyarakat berupaya mencari jalan keluar ketika kemampuan fiskal pemerintah daerah terbatas. Pada saat yang sama, sejumlah pemda juga berusaha memperkuat pendapatan daerah, bukan hanya melalui pemungutan pajak yang sudah ada, tetapi dengan memperluas objek pajak.

Namun, kebijakan memperluas objek pajak tidak selalu berjalan mulus. Langkah tersebut kerap memicu protes karena dilakukan ketika kondisi sosial dan ekonomi masyarakat masih menghadapi tekanan.

Di tengah kondisi tersebut, muncul kabar mengenai peluang tambahan dukungan anggaran dari pemerintah pusat. Menteri Keuangan sebelumnya menyampaikan bahwa 490 daerah yang mengalami keterbatasan anggaran berpotensi memperoleh tambahan dana dari pemerintah pusat.

Realisasi tambahan anggaran tersebut masih menunggu arahan Presiden. Tambahan dana itu diharapkan segera terealisasi sehingga pemda memiliki ruang fiskal yang cukup untuk menjalankan Tupoksi-nya, terutama memastikan pelayanan publik tetap berjalan.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

Anggaran Pemda Tertekan, Layanan Publik Jangan Sampai Lumpuh | Monitor Indonesia