BREAKINGNEWS

Komisi III DPR Desak Polisi Buka Terang Kasus Kematian Eks Istri Polisi di Medan

Komisi III DPR Desak Polisi Buka Terang Kasus Kematian Eks Istri Polisi di Medan
Gedung DPR RI

Jakarta, MI — Komisi III DPR RI memperketat pengawasan terhadap penyidikan kematian WLG, mantan istri seorang anggota polisi di Medan yang sebelumnya diduga meninggal akibat bunuh diri. DPR meminta kepolisian tidak menyisakan ruang bagi spekulasi dan memastikan seluruh proses hukum berjalan transparan, objektif, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Desakan itu disampaikan setelah Komisi III menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dan rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama jajaran kepolisian, keluarga korban, dan kuasa hukum di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Rapat berlangsung tertutup karena proses penyidikan masih berjalan. Namun, dari pembahasan tersebut, Komisi III menghasilkan empat poin utama yang menjadi perhatian dalam pengungkapan kasus.

Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan mengatakan polisi harus mengusut perkara berdasarkan laporan polisi Nomor LP/A/74/VIII/2026/SPKT Satreskrim Polrestabes Medan tertanggal 2 Agustus 2026 secara profesional dan tanpa keberpihakan.

"Komisi III DPR RI meminta Polrestabes Medan untuk mengusut tuntas kasus kematian almarhumah WLG berdasarkan laporan polisi nomor LP/A/74/VIII/2026/SPKT Satreskrim Polrestabes Medan tanggal 2 Agustus 2026 agar dilakukan secara profesional, transparan, objektif, dan akuntabel."

Menurut Hinca, pimpinan Komisi III menilai proses penyidikan sejauh ini masih berada di jalur yang benar. Karena itu, kepolisian diberikan kesempatan untuk menyelesaikan penyelidikan secara menyeluruh.

Namun, kesempatan tersebut dibarengi pengawasan ketat. Komisi III meminta Ditreskrimum Polda Sumatera Utara melakukan supervisi langsung terhadap penanganan perkara.

Supervisi diperlukan untuk memastikan penyidikan tidak hanya berjalan sesuai prosedur, tetapi juga mampu menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah keluarga korban dan publik.

"Komisi III DPR RI meminta Ditreskrimum Polda Sumatera Utara untuk melakukan supervisi terhadap perkara nomor LP/A/74/VIII/2026/SPKT Satreskrim Polrestabes Medan tanggal 2 Agustus 2026 dan memastikan penanganan perkara berjalan secara transparan dan objektif sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku."

Komisi III juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi kepada keluarga WLG. DPR meminta Polrestabes Medan memberikan akses seluas-luasnya kepada keluarga terhadap informasi maupun bukti yang relevan sepanjang tidak mengganggu proses penyidikan.

Langkah itu dinilai penting agar keluarga tidak terus berada dalam ketidakpastian dan membuat kesimpulan sendiri mengenai penyebab kematian korban.

"Kita minta Polrestabes untuk memberi akses seluas-luasnya. Jadi transparan sesuai KUHAP kita yang baru."

Komisi III menegaskan pengawasan tidak berhenti pada rapat. DPR menyatakan akan mengawal langsung proses pengungkapan kematian WLG hingga perkara tersebut mendapatkan kejelasan berdasarkan hukum.

"Komisi III DPR RI akan mengawal secara langsung proses pengungkapan kasus kematian almarhumah WLG yang dilakukan oleh Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan dan memastikan pengungkapan kasus ini akan berjalan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku."

Dalam perkembangan lain, Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Cornelis Mangarahon Simanjuntak mengungkapkan anggota polisi yang merupakan mantan suami korban telah ditempatkan di tempat khusus (patsus) selama 20 hari.

Penempatan tersebut berkaitan dengan persoalan pengamanan senjata api yang dinilai tidak cermat.

"Yang bersangkutan saat ini sudah ditempatkan di tempat khusus selama 20 hari karena ketidakcermatan yang bersangkutan mengamankan senjata api."

Keterangan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pemeriksaan yang masih berlangsung. Meski demikian, kepolisian belum menyimpulkan seluruh rangkaian peristiwa sebelum penyidikan selesai.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

Komisi III DPR Desak Polisi Buka Terang Kasus Kematian Eks Istri Polisi di Medan | Monitor Indonesia