BREAKINGNEWS

DPR Soroti Anak-Cucu BUMN Tak Jelas, Streamlining Diminta Segera Dipercepat

DPR Soroti Anak-Cucu BUMN Tak Jelas, Streamlining Diminta Segera Dipercepat
Firnando Ganinduto (Dok.MI)

Jakarta, MI -  Penataan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai tak bisa lagi berjalan lambat. Komisi VI DPR RI mendorong kebijakan streamlining atau perampingan struktur BUMN dipercepat dengan tetap mengedepankan ketepatan kajian dan fungsi bisnis.

Anggota Komisi VI DPR RI Firnando Ganinduto mengatakan, perampingan diperlukan agar struktur BUMN menjadi lebih sederhana, efisien, dan produktif. Salah satu yang menjadi perhatian ialah keberadaan anak hingga cucu perusahaan yang dinilai tidak memiliki fungsi bisnis yang jelas.

Menurut Firnando, struktur perusahaan yang terlalu gemuk berpotensi membuat sumber daya BUMN tidak digunakan secara optimal. Padahal, BUMN mengelola aset dan sumber daya yang pada akhirnya berkaitan dengan kepentingan masyarakat.

“Komisi VI pada prinsipnya mendukung streamlining BUMN. Jangan sampai ada anak atau cucu perusahaan yang tidak jelas fungsinya tetapi tetap menghabiskan sumber daya perusahaan. Kita harus ingat bahwa uang BUMN pada akhirnya adalah uang rakyat,” kata Firnando saat pendalaman materi bersama BUMN energi dalam kunjungan kerja reses Komisi VI DPR RI di Manado, Sulawesi Utara, Selasa (11/8/2026).

Firnando menjelaskan, agenda streamlining merupakan bagian dari arahan pemerintah melalui Danantara. Kebijakan tersebut tidak hanya menyasar satu perusahaan, tetapi menjadi bagian dari penataan BUMN secara menyeluruh.

Ia menyebut pembahasan mengenai streamlining telah masuk dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Danantara sejak awal tahun.

Karena itu, menurut Firnando, setiap BUMN perlu mengevaluasi struktur perusahaan masing-masing. Anak dan cucu perusahaan yang tidak lagi relevan atau tidak memiliki fungsi strategis perlu ditata agar tidak menjadi beban bagi perusahaan induk.

“Kita harus memastikan setiap entitas memiliki fungsi yang jelas dan memberikan nilai tambah. Kalau keberadaannya justru menambah biaya dan memperpanjang birokrasi, tentu perlu dievaluasi,” ujarnya.

Meski demikian, Firnando mengingatkan agar perampingan tidak dilakukan secara serampangan. Ia menilai proses restrukturisasi harus berdasarkan kajian yang matang, sehingga efisiensi yang dihasilkan tidak sekadar terlihat dari berkurangnya jumlah perusahaan, tetapi juga berdampak terhadap kinerja.

Firnando menegaskan, streamlining BUMN tidak boleh dipahami sebatas pengurangan jumlah entitas atau pembubaran anak perusahaan.

Lebih dari itu, penataan harus menghasilkan struktur organisasi yang mampu mempercepat pengambilan keputusan, memangkas birokrasi, meningkatkan produktivitas, sekaligus membuat BUMN lebih adaptif menghadapi perubahan ekonomi.

“Target kita bukan sekadar mengurangi jumlah entitas BUMN, tetapi membangun struktur yang benar-benar efektif dan produktif,” tegasnya.

Ia meminta pemerintah dan Danantara memastikan setiap keputusan restrukturisasi memiliki dasar yang jelas, target yang terukur, serta mempertimbangkan dampaknya terhadap operasional perusahaan.

Sorotan khusus juga diarahkan kepada Pertamina. Firnando menilai proses streamlining di perusahaan energi tersebut perlu diarahkan untuk memperkuat fokus terhadap bisnis inti di sektor energi dan sumber daya mineral.

Menurut dia, sejumlah kegiatan yang berada di luar core business Pertamina dapat ditata kembali. Ia mencontohkan pengelolaan rumah sakit, pesawat, dan sejumlah bisnis lainnya yang dinilai perlu dikaji agar tidak mengganggu fokus utama perusahaan.

“Ini bukan berarti memperkecil peran Pertamina. Justru kita ingin Pertamina semakin fokus menjalankan bisnis intinya, sehingga sumber daya perusahaan bisa dioptimalkan untuk memperkuat sektor energi dan ketahanan energi nasional,” jelasnya.

Dengan fokus bisnis yang lebih tajam, Firnando berharap Pertamina dapat meningkatkan efisiensi sekaligus memperkuat kapasitasnya dalam menjalankan mandat strategis negara.

Sebagai mitra pemerintah dalam pengawasan BUMN, Komisi VI DPR RI memastikan akan terus memantau proses streamlining. Pengawasan tersebut penting agar kebijakan perampingan benar-benar memberikan manfaat, bukan sekadar menghasilkan perubahan struktur di atas kertas.

Firnando menekankan, efisiensi harus berujung pada peningkatan produktivitas dan kontribusi BUMN terhadap perekonomian nasional.

“Jangan buang-buang uang rakyat untuk mempertahankan struktur yang tidak lagi memiliki fungsi yang jelas. Streamlining harus dipercepat, dilakukan secara presisi, dan tetap menjaga core business agar BUMN semakin kuat serta mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian dan masyarakat,” pungkas Firnando.

 

Topik:

Rizal Siregar

Penulis

Video Terbaru

DPR Minta BUMN Dipangkas, Anak-Cucu Perusahaan Tak Jelas Jadi Sorotan | Monitor Indonesia