BREAKINGNEWS

2.722 ASN Mundur di Semester I 2026, Ada Apa dengan Birokrasi?

2.722 ASN Mundur di Semester I 2026, Ada Apa dengan Birokrasi?
Aparatur Sipil Negara (ASN) (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Sebanyak 2.722 aparatur sipil negara (ASN) mengajukan pemberhentian atas permintaan sendiri (APS) sepanjang semester I 2026. Angka ini memang kecil dibandingkan total ASN yang mencapai sekitar 6,77 juta orang. Namun, jumlah tersebut tetap memunculkan pertanyaan: mengapa ribuan ASN memilih meninggalkan birokrasi?

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB Ali Ahmad meminta pemerintah tidak melihat fenomena tersebut sebatas angka statistik. Menurutnya, pengunduran diri ribuan ASN bisa menjadi sinyal adanya persoalan yang perlu dibongkar lebih jauh.

"Kehilangan talenta bukan persoalan sepele karena negara telah banyak berinvestasi dalam proses rekruitmen dan pengembangan kapasitas individual mereka," katanya.

BKN mencatat sejumlah alasan yang muncul dalam pengajuan APS, antara lain ketidaksesuaian gaji, lokasi penempatan yang jauh dari keluarga, hingga persoalan tempat kerja.

Padahal, sebagian ketentuan tersebut sebenarnya sudah diketahui pelamar sejak proses seleksi. Informasi mengenai estimasi penghasilan tersedia di laman SSCASN. Pelamar juga menyatakan bersedia ditempatkan di mana pun sesuai kebutuhan instansi.

Begitu juga dengan aturan perpindahan. Pelamar diwajibkan membuat pernyataan untuk tidak mengajukan perpindahan ke instansi lain dengan alasan pribadi paling singkat selama 10 tahun.

Di sinilah persoalannya. Fenomena ASN mundur bisa menunjukkan adanya jarak antara ekspektasi saat mengikuti seleksi dengan realitas setelah masuk birokrasi.

Kondisi ini semakin menarik dicermati karena pasar kerja di luar birokrasi juga tidak sedang mudah. Data Sakernas Mei 2026 mencatat 7,22 juta orang menganggur, dengan lebih dari 1 juta di antaranya merupakan lulusan sarjana.

Karena itu, Ali mendesak Kementerian PANRB dan BKN melakukan investigasi menyeluruh. Pemerintah perlu mengetahui siapa yang mundur, mengapa mereka keluar, serta apakah ada pola tertentu di balik keputusan tersebut.

"Ini bukan semata-mata soal berapa orang yang mengundurkan diri, tetapi mengapa mereka memilih keluar," tegasnya.

DPR Soroti Potensi Talenta Muda Tinggalkan Birokrasi

Ali meminta pemerintah memberi perhatian khusus jika pengunduran diri banyak terjadi pada ASN berusia muda atau pegawai yang baru beberapa tahun bekerja.

Sebab, jika talenta muda mulai meninggalkan birokrasi, persoalannya tidak lagi sebatas kekurangan pegawai. Pemerintah perlu mengevaluasi apakah sistem karier, kesejahteraan, beban kerja, dan lingkungan birokrasi masih cukup menarik bagi generasi baru.

"Kalau talenta muda mulai meninggalkan birokrasi, pemerintah perlu mengevaluasi apakah sistem karier dan lingkungan kerja ASN masih mampu memberikan prospek yang menarik bagi generasi baru," kata dia.

Dampaknya juga bisa merembet ke pelayanan publik. ASN yang keluar berarti ada posisi yang harus segera diisi. Jika tidak, beban pekerjaan dapat berpindah kepada pegawai yang tersisa.

"Pemerintah harus memastikan setiap pengunduran diri tidak menimbulkan kekosongan pada layanan yang bersifat vital," tuturnya.

Karena itu, pemerintah diminta tidak berhenti pada angka 2.722 ASN yang mundur. Kementerian PANRB dan BKN perlu memastikan apakah fenomena tersebut masih sebatas dinamika normal atau justru menjadi alarm bagi tata kelola birokrasi.

"Jangan sampai kita baru menyadari ada persoalan setelah talenta-talenta terbaik memilih meninggalkan birokrasi," tegasnya.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

2.722 ASN Mundur di Semester I 2026, Ada Apa dengan Birokrasi? | Monitor Indonesia