Jakarta, MI - Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin meminta kebijakan transfer ke daerah tidak hanya dihitung dari sisi anggaran. Kebutuhan dan kemampuan daerah harus menjadi pertimbangan utama agar layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur tetap terjaga.
Pesan itu disampaikan Sultan dalam Sidang Tahunan MPR 2026 serta Sidang Bersama DPR dan DPD RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Sultan mengapresiasi besarnya belanja pemerintah pusat yang dialokasikan ke daerah dan desa melalui berbagai program prioritas, termasuk dana transfer ke daerah. Namun, menurut dia, penyesuaian anggaran harus dilakukan dengan melihat kondisi masing-masing daerah.
"Kebijakan penyesuaian Dana Transfer ke Daerah harus tetap mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan daerah dalam menyediakan layanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur," kata Sultan.
Ia menilai dana transfer bukan sekadar uang yang dipindahkan dari pusat ke daerah. Anggaran tersebut seharusnya menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan.
Karena itu, ketergantungan daerah terhadap pemerintah pusat juga perlu dikurangi. Sultan mendorong pemerintah daerah lebih kreatif menggali sumber pendapatan, memperbaiki kualitas belanja, dan memastikan setiap program pembangunan direncanakan dengan lebih baik.
"Karena itu, pemerintah daerah perlu meningkatkan inovasi pendapatan, efektivitas belanja, dan kualitas perencanaan pembangunan," ujarnya.
Sultan juga menyoroti agenda pembangunan yang berkaitan dengan lingkungan. DPD RI, kata dia, memberi perhatian pada pengelolaan sampah, pengembangan energi baru dan terbarukan, penataan ruang, serta perlindungan dan pengendalian kebakaran hutan.
Penguatan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim juga dinilai penting agar pembangunan nasional dan daerah tidak mengabaikan risiko lingkungan.
Di sisi lain, transformasi digital dinilai perlu dipacu lebih cepat. Pemerintah didorong memperluas infrastruktur internet, meningkatkan literasi digital, mengembangkan smart government, serta memanfaatkan kecerdasan buatan.
Perlindungan data juga menjadi perhatian. Sultan menegaskan data harus diperlakukan sebagai aset strategis yang menyangkut kepentingan negara.
"Transformasi digital perlu dipercepat melalui perluasan infrastruktur internet, literasi digital, smart government, artificial intelligent, dan perlindungan data. Sebagai aset strategis, kedaulatan data harus dijaga oleh negara," tegas Sultan.
