Jakarta, MI - Presiden Prabowo Subianto membeberkan kinerja sejumlah lembaga negara dalam Pidato Kenegaraan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026). Dari legislatif hingga lembaga peradilan, Prabowo menyampaikan sejumlah capaian sepanjang 2025 hingga Juli 2026.
Di bidang legislasi, DPR RI bersama pemerintah telah menyelesaikan dan mengundangkan 13 rancangan undang-undang (RUU) hingga Juli 2026.
Salah satunya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Prabowo menilai pengesahan aturan tersebut menegaskan pengakuan negara terhadap hak dan martabat pekerja rumah tangga.
"DPR RI bersama pemerintah telah menyelesaikan dan mengundangkan 13 rancangan undang-undang sampai bulan Juli 2026," kata Prabowo.
Menurutnya, UU PPRT menunjukkan bahwa setiap pekerjaan memiliki martabat dan setiap pekerja berhak memperoleh perlindungan.
DPD Serap 10.883 Aspirasi
Prabowo juga menyoroti peran DPD RI yang telah menghimpun 10.883 aspirasi masyarakat dari 38 provinsi.
Ribuan aspirasi tersebut kemudian dibawa ke dalam dialog bersama Bappenas untuk menjadi masukan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027.
"DPD RI telah menghimpun 10.883 aspirasi dari 38 provinsi dan membawanya ke dalam dialog dengan Bappenas sebagai masukan bagi Rencana Kerja Pemerintah 2027," ujar Prabowo.
Selain menyerap aspirasi, DPD masih mendorong penyelesaian RUU Daerah Kepulauan. Prabowo mengatakan pembahasannya telah masuk tahap tripartit yang melibatkan DPR, DPD, dan pemerintah.
"DPD juga terus memperjuangkan Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan yang kini sudah memasuki pembahasan tripartit bersama DPR dan pemerintah. InshaAllah akan selesai," ucapnya.
MA Putus Hampir 38 Ribu Perkara
Beralih ke sektor peradilan, Prabowo menyampaikan Mahkamah Agung (MA) menangani 38.148 perkara sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 37.973 perkara telah diputus dengan tingkat produktivitas mencapai 99,54%.
Tak hanya jumlah perkara yang diselesaikan, kecepatan penanganan juga menjadi sorotan. Sebanyak 96,74% perkara dapat dituntaskan dalam waktu kurang dari tiga bulan.
"Sebanyak 96,74 persen perkara diselesaikan dalam waktu kurang dari 3 bulan. Ini adalah capaian ketepatan waktu minutasi tertinggi sepanjang sejarah Mahkamah Agung," jelas Prabowo.
Presiden menilai kecepatan proses hukum sangat penting karena perkara yang berlarut-larut bisa memperpanjang ketidakadilan yang dirasakan masyarakat.
"Sesungguhnya, keadilan yang terlambat adalah ketidakadilan yang dipanjangkan," tegasnya.
MK Tangani 701 Perkara
Sementara itu, Mahkamah Konstitusi (MK) menangani 701 perkara dan permohonan sepanjang 2025. Sebanyak 334 di antaranya merupakan perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah.
Dari total perkara tersebut, 598 perkara dan permohonan telah diputus.
"Mahkamah Konstitusi sepanjang 2025 menangani 701 perkara dan permohonan, termasuk 334 perselisihan hasil pemilihan kepala daerah. Sebanyak 598 perkara dan permohonan telah diputus," tutur Prabowo.
Prabowo juga menyoroti semakin luasnya akses masyarakat terhadap layanan MK melalui sistem daring. Hingga 23 Juli 2026, sebanyak 84,51% permohonan ke MK telah diajukan secara online.
"Sampai dengan 23 Juli 2026, 84,51 persen permohonan ke MK diajukan secara daring, sehingga warga dari Aceh sampai Papua tidak harus selalu datang ke Jakarta," pungkasnya.
