BREAKINGNEWS

Respons KPK soal Rencana Prabowo Usut Direksi BUMN 30 Tahun Terakhir

Respons KPK soal Rencana Prabowo Usut Direksi BUMN 30 Tahun Terakhir
Ketua KPK Setyo Budiyanto (Foto: Instagram)

Jakarta, MI - KPK belum mengambil sikap lebih jauh atas gagasan Presiden Prabowo Subianto untuk membuka kembali dugaan pelanggaran dalam pengelolaan BUMN selama 30 tahun terakhir.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, rencana tersebut pada dasarnya bisa diarahkan untuk memastikan pengelolaan BUMN kembali memberi manfaat bagi masyarakat. Namun, KPK masih menunggu bentuk langkah konkret yang akan ditempuh pemerintah.

"Kami melihat dalam sisi yang baik, dalam posisi pemikiran yang positif, bahwa rencana-rencana itu digunakan untuk bisa memberikan kembali kepada kesejahteraan masyarakat," ujar Setyo, dikutip Rabu (19/8/2026).

Menurut Setyo, belum ada pembahasan lebih lanjut mengenai pembentukan pengadilan ad hoc tersebut. KPK karena itu masih menunggu perkembangan sebelum menentukan langkah.

"Nanti action plan-nya seperti apa, ya tentu KPK akan melihat," kata dia.

Wacana itu disampaikan Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026). Prabowo mengusulkan pengadilan khusus untuk mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan jajaran direksi perusahaan BUMN selama tiga dekade terakhir.

Prabowo mengungkapkan, pemerintah menemukan 1.074 perusahaan BUMN setelah Danantara dibentuk. Jumlah tersebut jauh di atas perkiraannya sebelumnya yang hanya sekitar 300-400 perusahaan.

Temuan itu turut membuat Prabowo menyoroti sejumlah BUMN yang dinilai berjalan tidak semestinya dan tidak bertanggung jawab kepada negara.

“BUMN-BUMN ini kadang-kadang bekerja seenaknya. Tidak bertanggung jawab kepada bangsa, kepada negara, pemerintah tidak dianggap. Saya tidak paham bagaimana bisa terjadi seperti ini,” kata Prabowo.

Prabowo kemudian melempar opsi pembentukan pengadilan ad hoc untuk mengusut pengurus dan direksi BUMN dalam 30 tahun terakhir.

“Mungkin harus kita bentuk suatu pengadilan ad hoc khusus untuk kita usut, untuk kita usut pengurus-pengurus, direksi 30 tahun ke belakang mungkin,” tegasnya.

Selain itu, Prabowo membuka peluang pemberian amnesti khusus kepada pihak yang terbukti melanggar hukum tetapi mengakui kesalahan dan menunjukkan penyesalan.

"Saya akan minta kalau perlu kita memberi juga peluang semacam amnesti khusus untuk mereka yang tobat, mereka yang sadar, mereka yang mengakui," imbunya.

Prabowo menyerahkan keputusan mengenai wacana tersebut kepada DPR. Pemerintah akan mengikuti keputusan yang diambil para wakil rakyat.

"Nah, ini saya serahkan kepada wakil-wakil rakyat untuk memutuskan. Kalau saya laporkan semuanya, saya takut rakyat kita marah semuanya," jelasnya.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

Respons KPK soal Rencana Prabowo Usut Direksi BUMN 30 Tahun Terakhir | Monitor Indonesia