BREAKINGNEWS

Gempa NTT Jadi Sorotan, Komisi V DPR Dorong Penanganan Bencana Satu Komando

Gempa NTT Jadi Sorotan, Komisi V DPR Dorong Penanganan Bencana Satu Komando
Syaiful Huda (Foto. Rizal Siregar)

Jakarta, MI -  Penanganan bencana di Indonesia dinilai membutuhkan koordinasi yang lebih solid agar respons pemerintah tidak berjalan sendiri-sendiri. 

Komisi V DPR RI mendorong pemerintah mengintegrasikan lembaga-lembaga penanggulangan bencana dalam satu komando, sekaligus menyiapkan anggaran khusus yang bisa digunakan sejak masa tanggap darurat hingga proses pemulihan pascabencana.

Dorongan tersebut mencuat setelah gempa bumi yang mengguncang Nusa Tenggara Timur (NTT) dan melibatkan berbagai instansi dalam  penanganannya. Mulai dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), hingga Kementerian Pekerjaan Umum.

Pimpinan Komisi V DPR RI Syaiful Huda mengatakan pengalaman penanganan gempa NTT menunjukkan pentingnya konsolidasi antarlembaga agar seluruh sumber daya dapat bergerak dalam satu koordinasi.

“Ke depan memang ini perlu dikonsolidasikan, integrasi kelembagaan supaya satu komando itu bisa jalan,” kata Syaiful dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema “Gempa NTT: Antara Geologi, Kebijakan, dan Nasib Warga” di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Menurut Syaiful, penanganan gempa tidak berhenti pada pencarian dan evakuasi korban. Pemerintah juga harus memastikan informasi mengenai gempa susulan dan potensi tsunami terus diperbarui, sekaligus memulihkan infrastruktur serta layanan publik yang terdampak.

Informasi Gempa Harus Sampai ke Daerah

Syaiful meminta BMKG memperkuat penyebaran informasi terkait potensi gempa susulan dan tsunami hingga tingkat kabupaten dan kota. Informasi yang lebih spesifik dinilai penting agar masyarakat di wilayah terdampak memiliki panduan yang jelas ketika harus melakukan evakuasi.

“Kita minta dengan berbagai saluran, berbagai stakeholder terkait yang ada di NTT untuk itu bisa disampaikan kepada masyarakat umum, terutama masyarakat yang kena dampak bencana,” ujarnya.

Selain informasi kebencanaan, koordinasi juga diperlukan dalam mobilisasi tim pencarian dan pertolongan. Komisi V DPR meminta Basarnas mengerahkan personel serta peralatan dari wilayah terdekat untuk mempercepat penanganan korban.

Syaiful menilai respons pencarian dan pertolongan dalam 12 hingga 24 jam pertama relatif berjalan baik. Namun, korban meninggal dunia masih ditemukan akibat tertimpa bangunan yang terdampak gempa.

“Karena itu, kecepatan mobilisasi personel dan peralatan menjadi sangat penting, terutama pada masa-masa awal setelah bencana terjadi,” kata dia.

Infrastruktur dan Layanan Dasar Jadi Prioritas

Di sisi lain, Kementerian Pekerjaan Umum diarahkan untuk mempercepat pemulihan infrastruktur yang rusak akibat gempa. Akses jalan dan fasilitas publik menjadi bagian penting karena berkaitan langsung dengan distribusi bantuan dan mobilitas masyarakat.

Pemulihan juga mencakup penyediaan air bersih serta perbaikan sanitasi di wilayah terdampak. Sementara gangguan pada sistem kelistrikan menjadi tanggung jawab PT PLN (Persero).

Menurut Syaiful, seluruh penanganan tersebut seharusnya tidak berjalan dalam sekat kelembagaan. Setiap instansi perlu memiliki peran yang jelas, tetapi tetap berada dalam koordinasi yang terintegrasi.

DPR Soroti Anggaran Penanggulangan Bencana

Selain persoalan koordinasi, Komisi V DPR juga menyoroti skema anggaran penanggulangan bencana. Syaiful menilai pembagian kewenangan kepada banyak lembaga berpotensi membuat penggunaan anggaran kurang efektif.

Karena itu, DPR mendorong agar anggaran kebencanaan dikelola secara lebih terintegrasi dalam satu kelembagaan, kemudian didistribusikan sesuai tugas dan fungsi masing-masing instansi.

“Kita ingin anggaran kebencanaan ini difokuskan dalam satu kelembagaan tunggal dan dari situ baru nanti didistribusikan sesuai dengan tugas dan fungsi,” ujarnya.

Syaiful menegaskan, anggaran tersebut tidak semestinya hanya tersedia ketika bencana terjadi. Dana juga harus mampu menopang proses rehabilitasi dan rekonstruksi hingga pelayanan masyarakat kembali normal.

“Supaya semua resource tidak berhenti di saat tanggap darurat, tapi juga sampai berlanjut memastikan semua pelayanan publik, semua infrastruktur bisa kembali seperti sedia kala sebelum gempa bumi,” katanya.

Menurut dia, pola tersebut penting untuk mencegah terjadinya kekosongan penanganan setelah status tanggap darurat berakhir.

Tanpa sistem kelembagaan dan pembiayaan yang terintegrasi, Syaiful khawatir masing-masing instansi justru menunggu kontribusi lembaga lain ketika proses pemulihan memasuki tahap berikutnya.

“Kalau tidak memang akan saling mengandalkan antarkelembagaan satu dengan kelembagaan lainnya,” kata Syaiful.

Komisi V DPR berharap pengalaman penanganan gempa NTT dapat menjadi momentum untuk membenahi sistem penanggulangan bencana nasional. Dengan satu komando, koordinasi antarlembaga dan dukungan anggaran yang berkelanjutan diharapkan dapat membuat respons bencana lebih cepat, terukur, dan tidak berhenti ketika masa darurat selesai.

Topik:

Rizal Siregar

Penulis

Video Terbaru

DPR Minta Penanganan Bencana Terintegrasi, Belajar dari Gempa NTT | Monitor Indonesia