Jakarta, MI - Pemerintah mulai mengincar kelompok masyarakat paling mampu untuk dibatasi dari akses BBM subsidi Pertalite. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut kelompok desil 10 atau 10% masyarakat dengan kondisi ekonomi tertinggi akan menjadi sasaran pembatasan.
Purbaya menegaskan kebijakan ini bukan berarti subsidi BBM diperketat secara keseluruhan. Pemerintah hanya ingin memangkas subsidi yang dinikmati kelompok yang dinilai sudah mampu.
“Enggak, (subsidi BBM) enggak diperketat. Cuma akan dipastikan nanti, yang saya tahu ya, supaya tepat sasaran. Mungkin akan coba nanti berapa bulan ke depan yang desil 10 kita batasin dulu," ujar Purbaya usai Rapat Kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Pembatasan ini berpotensi memangkas anggaran subsidi energi sekitar 10%. Namun, Purbaya mengatakan pemerintah masih menghitung besaran penghematannya.
"Nanti ada penghematan (anggaran) tapi kita masih hitung. Kira-kira ya sepersepuluhnya kalau saya enggak salah. Ambil flat-nya sepersepuluh," katanya.
Saat ini, subsidi energi dalam APBN 2026 dialokasikan sebesar Rp210,1 triliun, atau 65,87% dari total pagu subsidi Rp318,9 triliun. Jika ditambah dana kompensasi, anggaran ketahanan energi mencapai Rp381,3 triliun.
Desil 9 dan 10 Masih Dikaji
Wacana pembatasan Pertalite sebelumnya juga disampaikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Pemerintah masih mengkaji pembatasan bagi kelompok desil 9 dan 10.
Selama belum ada keputusan baru, penyaluran Pertalite masih mengikuti aturan yang berlaku.
“Pembatasan Pertalite masih di dalam pembahasan ya,” kata Bahlil, Rabu (19/8/2026).
Untuk saat ini, batas pembelian Pertalite masih 200 liter per hari untuk bus dan truk serta 50 liter per hari untuk kendaraan roda empat pribadi.
Bahlil meminta masyarakat yang sudah mampu tidak ikut menikmati subsidi yang seharusnya diberikan kepada kelompok yang membutuhkan.
"Yang sudah kaya-kaya, yang sudah mampu itu jangan mengambil hak rakyat, lah. Subsidi itu ya untuk saudara-saudara kita yang berhak menerimanya," tegasnya.
