BREAKINGNEWS

BPJS Ketenagakerjaan Alokasikan Rp8 Triliun Untuk 40 Juta Pekerja Informal Tahun 2027

BPJS Ketenagakerjaan Alokasikan Rp8 Triliun Untuk 40 Juta Pekerja Informal Tahun 2027
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Agung Nugroho. (Zul SIkumbang)

Jakarta, MI - BPJS Ketenagakerjaan mengalokasikan dana sekitar Rp8 triliun guna memberikan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 40 juta pekerja informal. Untuk tahun 2027, Pemerintah telah mengalokasikan anggaran  jaminan sosial sebesar Rp549 triliun, yang didalamnya termasuk iuran bagi pekerja informal.

 

Demikian dikatakan oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Agung Nugroho kepada monitorindonesia di Jakarta, Kamis sore (20/8/2026).

 

Agung menjelaskan, ketika untuk perlindungan bagi 20 juta pekerja informal yang desil 1-4 itu hanya membutuhkan Rp4 triliun. Rp4 triliun kalau dibandingkan dengan anggaran perlindungan sosial yang katakan di 2027 sebesar Rp549 triliun, hanya 0,7 persen atau tidak sampai 1 persen.

 

"Insya Allah sudah dianggarakan untuk perlindungan bagi pekerja informal dari Rp549 triliun. Kalau bertahap untuk 20 juta pekerja, butuh Rp4 triliun. Kalau untuk 40 pekerja informal berarti ya sekitar Rp8 triliun. Kalau ketika dibandingkan dengan anggaran Rp549 triliun, tidak ada 1%. Artinya ini memang memungkinkan, itu memang dianggarkan," kata Agung.

 

Dengan demikian, kata Agung, pemerintah hadir dengan memberikan iuran jaminan sosial bagi pekerja informal.

 

"Penerima bantuan iuran untuk orang yang katagori miskin dan tidak mampu, diiurkan (ditanggung) oleh pemerintah. Artinya negara hadir untuk perlindungan bagi seluruh pekerja, khususnya pekerja informal yang ada di desil 1 - 4. Dan kita lagi kawal itu," katanya.

Topik:

Zul Sikumbang

Penulis

Video Terbaru

BPJS Ketenagakerjaan Alokasikan Rp8 Triliun Untuk Iuran Jaminan Ketenagakerjaan Bagi 40 Juta Pekerja Informal | Monitor Indonesia