BREAKINGNEWS

Komisi III DPR Dukung Bareskrim Bongkar Dalang Karhutla hingga Pihak yang Raup Keuntungan

Komisi III DPR Dukung Bareskrim Bongkar Dalang Karhutla hingga Pihak yang Raup Keuntungan
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (Dok. MI)

Jakarta, MI - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi perhatian serius karena dampaknya tak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan dan aktivitas masyarakat. Di tengah upaya penanganan di lapangan, Komisi III DPR RI meminta aparat tidak berhenti pada orang yang tertangkap sebagai pelaku pembakaran.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai pengusutan karhutla harus dilakukan secara menyeluruh. Aparat penegak hukum perlu mencari tahu siapa yang berada di balik pembakaran, termasuk pihak yang membiayai maupun mendapatkan keuntungan dari lahan yang terbakar.

Pernyataan tersebut disampaikan Habiburokhman sebagai bentuk apresiasi terhadap langkah Bareskrim Polri yang berkomitmen mengusut kasus karhutla di sejumlah wilayah Sumatera dan Kalimantan hingga ke aktor utamanya.

"Kami di Komisi III DPR RI mengapresiasi langkah tegas dan komitmen Bareskrim Polri yang tidak hanya menindak pelaku pembakar di lapangan, tetapi juga berkomitmen mengejar aktor utama dan pihak-pihak yang mengeruk keuntungan finansial dari kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan dan Sumatera," kata Habiburokhman, Senin (24/8/2026).

Menurut Habiburokhman, persoalan karhutla tidak akan selesai jika penegakan hukum hanya diarahkan kepada orang yang tertangkap ketika melakukan pembakaran. Bisa saja mereka merupakan pekerja atau pihak yang menjalankan perintah dari aktor lain.

Karena itu, penyidik dinilai perlu mengembangkan perkara hingga menemukan pihak yang memiliki kepentingan terhadap lahan yang terbakar.

"Penegakan hukum karhutla memang harus menyentuh akar masalah. Selama ini, para pelaku di lapangan sering kali hanya menjadi korban atau pekerja, sementara dalang korporasi maupun pemodal yang meraup untung dari lahan yang hangus kerap tidak tersentuh," ujarnya.

Habiburokhman juga mendorong aparat menggunakan pendekatan follow the money. Melalui metode tersebut, penyidik dapat menelusuri aliran uang dan keuntungan yang berkaitan dengan praktik pembakaran hutan maupun lahan.

"Pendekatan follow the money dan penindakan tegas tanpa pandang bulu ini sejalan dengan agenda reformasi penegakan hukum yang berkeadilan," katanya.

Pendekatan tersebut sekaligus diharapkan dapat memberikan efek jera. Sebab, penanganan karhutla dinilai harus menyasar seluruh mata rantai, mulai dari pelaku lapangan hingga pihak yang diduga menjadi pengendali atau penerima manfaat.

Tak hanya mengapresiasi penindakan hukum, Komisi III DPR RI juga menyoroti langkah pencegahan yang dilakukan Polri. Salah satunya melalui pembangunan infrastruktur untuk mengantisipasi kebakaran di wilayah rawan.

Berdasarkan pernyataan Habiburokhman, jajaran Polri telah membangun 1.296 embung dan 834 sekat kanal di berbagai titik yang rawan karhutla.

Langkah tersebut dinilai penting karena pencegahan menjadi bagian yang tidak kalah strategis dibandingkan penindakan setelah kebakaran terjadi.

"Selain langkah represif, kami juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap langkah pencegahan proaktif yang dilakukan jajaran Polri, khususnya pembangunan 1.296 embung dan 834 sekat kanal di berbagai titik rawan karhutla," tutur Habiburokhman.

Menurut dia, pembangunan sarana tersebut memperlihatkan adanya upaya konkret untuk mengurangi risiko kebakaran sekaligus membantu menjaga kondisi lahan tetap memiliki cadangan air.

Habiburokhman mengatakan langkah pencegahan tersebut juga menjadi bagian dari implementasi instruksi Presiden Prabowo Subianto agar seluruh jajaran pemerintah dan aparat bergerak maksimal menghadapi ancaman karhutla.

"Langkah konkret ini membuktikan keseriusan Polri dalam mengimplementasikan instruksi Presiden Prabowo Subianto agar seluruh jajaran bertindak all out dalam menghentikan dan mencegah bencana karhutla," ucapnya.

Ia menyebut pembangunan infrastruktur air di daerah rawan merupakan bentuk nyata upaya mitigasi. Dengan adanya embung dan sekat kanal, penanganan tidak semata-mata dilakukan ketika api sudah membesar.

"Pembangunan infrastruktur air tersebut adalah wujud nyata kerja presisi yang langsung dirasakan manfaatnya untuk memitigasi bencana asap tahunan," kata Habiburokhman.

Komisi III DPR RI, lanjut dia, akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap langkah Polri dalam menangani karhutla. Dukungan diberikan baik terhadap penegakan hukum maupun program pencegahan yang dilakukan secara berkelanjutan.

"Komisi III DPR RI berkomitmen penuh untuk terus mendukung dan mengawal setiap langkah Polri, baik dalam penegakan hukum yang tegas terhadap para perusak lingkungan maupun upaya mitigasi berkelanjutan demi menjaga keselamatan masyarakat dan ekosistem kita," tegas Habiburokhman.

Dengan demikian, pengusutan karhutla di Sumatera dan Kalimantan diharapkan tidak berhenti pada pelaku yang berada di lapangan. Pembongkaran jaringan, pemodal, serta pihak yang menikmati keuntungan dari pembakaran lahan menjadi bagian penting untuk memutus pola karhutla yang terus berulang.

Topik:

Rizal Siregar

Penulis

Video Terbaru

Bukan Cuma Pelaku Lapangan, Komisi III DPR Minta Bareskrim Kejar Pemodal Karhutla | Monitor Indonesia