Jakarta, MI - Badan Pusat Statistik (BPS) telah mendata 290,13 juta record individu dan 95,98 juta record keluarga dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) per 10 Juli 2026.
Data tersebut terus dimutakhirkan agar menggambarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Pemutakhiran dilakukan dengan menggabungkan berbagai sumber, mulai dari data administrasi, hasil sensus dan survei, pemutakhiran oleh kementerian/lembaga serta pemerintah daerah, pengecekan lapangan, hingga informasi yang disampaikan masyarakat.
"BPS bersama kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terus melakukan pemutakhiran untuk menjaga kualitas DTSEN agar semakin mencerminkan kondisi masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam memastikan informasi diri dan keluarganya sesuai kondisi sebenarnya juga menjadi bagian penting dari proses tersebut," ujar Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam rilis BPS, dikutip Senin (24/6/2026).
Masyarakat yang menemukan data diri atau keluarganya belum sesuai kondisi sebenarnya bisa mengajukan pembaruan melalui mekanisme usul dan sanggah. Kanal yang tersedia antara lain Cek Bansos (cekbansos.kemensos.go.id) atau aplikasinya, SIKS-NG melalui operator desa/kelurahan, serta Cek DTSEN (dtsen-form.bps.go.id).
Namun, pengajuan perubahan data tidak otomatis membuat posisi desil ikut berubah. Informasi yang masuk akan menjadi bagian dari proses pemutakhiran dan penghitungan kembali. Posisi desil tetap ditentukan berdasarkan data dan metode yang berlaku.
DTSEN kini menjadi rujukan pemerintah untuk perencanaan, penetapan sasaran, dan evaluasi berbagai program. Dengan satu basis data yang terintegrasi dan terus diperbarui, kementerian/lembaga dapat menggunakan rujukan yang sama agar kebijakan dan program lebih tepat sasaran.
Pemanfaatan DTSEN diatur melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. BPS bertugas menyusun dan mengelola data tersebut, sedangkan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah berperan sesuai tugas masing-masing, termasuk menyediakan sumber data dan membantu pemutakhiran.
DTSEN sebelumnya dibangun dengan mengintegrasikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
Data itu kemudian diperkaya dengan berbagai data administrasi dan disinkronkan secara berkala dengan data kependudukan yang dikelola Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
Memahami Desil DTSEN
Salah satu informasi penting dalam DTSEN adalah desil. Sederhananya, desil merupakan pengelompokan keluarga berdasarkan posisi relatif tingkat kesejahteraannya.
Keluarga diperingkatkan berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi, kemudian dibagi menjadi 10 kelompok dengan masing-masing mencakup sekitar 10 persen keluarga. Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah, sedangkan desil 10 paling tinggi.
Amalia menegaskan desil tidak bisa dibaca sebagai ukuran tunggal kondisi ekonomi sebuah keluarga.
"Desil menunjukkan posisi relatif suatu keluarga dibandingkan keluarga lainnya berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi. Karena itu, angka desil perlu dipahami sebagai gambaran posisi relatif dalam pemeringkatan kesejahteraan, bukan sebagai ukuran tunggal kondisi ekonomi suatu keluarga," tutur Amalia.
Artinya, desil bukan ukuran absolut kemiskinan maupun ukuran nominal pendapatan atau kekayaan suatu keluarga. Sebagai contoh, keluarga pada desil 3 berarti berada pada kelompok ketiga dari sepuluh kelompok dalam pemeringkatan kesejahteraan relatif. Keluarga dalam desil yang sama juga tidak selalu memiliki pendapatan, pengeluaran, maupun kondisi sosial ekonomi yang sama.
Penentuan desil tidak hanya melihat penghasilan, kepemilikan satu jenis barang, daya listrik, pekerjaan, maupun satu indikator tertentu. Pemeringkatan mempertimbangkan berbagai karakteristik sosial ekonomi secara bersama-sama, antara lain kondisi perumahan, sumber air minum, bahan bakar dan energi untuk memasak, kepemilikan aset, daya dan konsumsi listrik, komposisi keluarga, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, serta disabilitas.
Berbagai informasi tersebut dipertimbangkan secara bersama-sama menggunakan metode statistik Proxy Means Test (PMT) untuk mengestimasi tingkat kesejahteraan keluarga berdasarkan karakteristik yang dapat diamati.
Karena menggunakan banyak indikator, satu kondisi tertentu tidak otomatis menentukan posisi desil sebuah keluarga.
PMT merupakan salah satu pendekatan statistik yang juga digunakan secara internasional, terutama ketika informasi pendapatan atau konsumsi rumah tangga sulit diperoleh atau diverifikasi secara lengkap.
"Pendekatan tersebut memungkinkan berbagai informasi sosial ekonomi yang dapat diamati digunakan secara sistematis untuk membantu memperkirakan posisi kesejahteraan relatif keluarga," kata Amalia.
