JAKARTA - Kebakaran yang melanda Desa Adat Sade di Desa Rembitan, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, tak hanya meninggalkan kerugian materi. Peristiwa tersebut juga mengancam keberlangsungan salah satu kawasan adat yang menjadi bagian penting dari warisan budaya Suku Sasak.
Anggota Komisi VII DPR RI Siti Mukaromah meminta pemerintah bergerak cepat memulihkan kehidupan warga yang terdampak. Di saat yang sama, pemerintah dinilai perlu melakukan audit keselamatan terhadap desa-desa adat di berbagai daerah untuk mencegah tragedi serupa kembali terjadi.
"Kami prihatin dengan kebakaran yang melanda Desa Adat Sade. Ini bukan hanya duka bagi masyarakat Suku Sasak, tetapi juga kehilangan bagi Indonesia karena yang terdampak bukan sekadar rumah warga, melainkan bagian dari warisan budaya yang hidup dan diwariskan lintas generasi," kata Siti Mukaromah, yang akrab disapa Erma, di Jakarta, Senin (24/8/2026).
Menurut Erma, penanganan pascakebakaran harus dilakukan secara menyeluruh. Pemerintah tidak cukup hanya memastikan pembangunan kembali rumah warga, tetapi juga harus menjamin kebutuhan dasar masyarakat selama masa pemulihan.
Kebutuhan tersebut mencakup tempat tinggal sementara, pangan, sandang, air bersih, layanan kesehatan hingga pendampingan psikososial bagi warga yang mengalami trauma akibat kebakaran.
"Pemulihan tidak boleh berhenti pada membangun kembali rumah. Kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat harus dipulihkan," ujarnya.
Erma juga mengingatkan dampak kebakaran terhadap perekonomian masyarakat Sade. Desa adat tersebut tidak hanya menjadi tempat tinggal masyarakat Sasak, tetapi juga memiliki aktivitas ekonomi yang berkaitan erat dengan pariwisata, kerajinan dan perdagangan.
Karena itu, pemerintah diminta memasukkan pemulihan ekonomi warga dalam agenda rehabilitasi pascakebakaran. Dukungan bagi pelaku usaha kecil, perajin dan masyarakat yang menggantungkan pendapatan dari kunjungan wisatawan dinilai penting agar kehidupan warga dapat kembali berjalan normal.
Politikus Fraksi PKB itu juga meminta proses rekonstruksi dilakukan secara hati-hati. Pembangunan kembali kawasan yang terdampak tidak boleh menghilangkan karakter khas Desa Adat Sade.
Menurut dia, aspek arsitektur tradisional, tata ruang, nilai budaya dan kehidupan masyarakat Sasak harus tetap dipertahankan. Proses tersebut juga perlu melibatkan masyarakat adat serta ahli kebudayaan agar pemulihan tidak sekadar menghasilkan bangunan baru, tetapi tetap menjaga identitas kawasan.
Selain meminta percepatan pemulihan Sade, Erma mendorong pemerintah melakukan audit keselamatan terhadap desa-desa adat di seluruh Indonesia.
Perhatian khusus perlu diberikan kepada kawasan adat yang memiliki bangunan tradisional dengan material yang relatif mudah terbakar. Pemeriksaan dapat mencakup sistem pencegahan kebakaran, akses pemadam, sumber air, jalur evakuasi hingga kesiapan masyarakat menghadapi kondisi darurat.
Erma mencontohkan Wae Rebo di Manggarai, Nusa Tenggara Timur, yang tetap mempertahankan rumah adat Mbaru Niang dan pernah meraih UNESCO Asia-Pacific Awards for Cultural Heritage Conservation pada 2012.
Menurutnya, desa-desa adat dengan karakteristik bangunan dan nilai budaya yang kuat perlu mendapat perhatian dari sisi keselamatan tanpa mengorbankan keaslian tradisinya.
"Jangan menunggu desa adat lain terbakar baru kemudian kita melakukan evaluasi. Pemerintah harus melakukan pencegahan sekarang. Sade harus dipulihkan, tetapi yang lebih penting adalah memastikan tragedi serupa tidak terjadi di desa adat lainnya," pungkas Erma.
Ia menegaskan, tragedi kebakaran di Desa Adat Sade seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat perlindungan terhadap kawasan adat di Indonesia. Warisan budaya yang masih hidup di tengah masyarakat perlu dijaga bukan hanya dari kerusakan, tetapi juga dari berbagai risiko keselamatan yang dapat mengancam keberlangsungannya.
