Banda Aceh, MI - Pemerintah Aceh mendesak Pertamina segera membenahi pelayanan di seluruh SPBU setelah antrean BBM dinilai terus mengular dan mengganggu aktivitas masyarakat. Sistem layanan yang belum optimal disebut menjadi salah satu pemicu utama panjangnya antrean kendaraan, bahkan berpotensi menimbulkan kegaduhan jika tidak segera diperbaiki.
“Kalau tidak diperbaiki, berpotensi membuat kegaduhan,” ujar Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, di Banda Aceh, Jumat (31/7/2026).
Nurlis mengatakan Pemerintah Aceh meminta Sales Area Manager (SAM) Retail Pertamina mulai Agustus 2026 meningkatkan kualitas pelayanan di seluruh SPBU. Langkah yang diusulkan antara lain menambah jumlah operator di setiap dispenser serta menempatkan petugas khusus untuk mengatur arus antrean kendaraan.
“Di antaranya dengan menambah operator di dispenser dan memastikan adanya petugas pengendalian antrean,” katanya.
Permintaan tersebut merupakan hasil evaluasi tim Pemerintah Aceh yang dikoordinasikan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh, Teuku Robby Izra, bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh, Dinas ESDM Aceh, serta Biro Perekonomian Setda Aceh.
Dari hasil evaluasi, tim menemukan salah satu persoalan utama berada pada sistem pelayanan di SPBU. Dalam praktiknya, satu dispenser yang memiliki empat nozzle umumnya hanya dilayani satu hingga dua petugas.
Akibatnya, petugas harus mengerjakan seluruh tahapan pelayanan sekaligus, mulai dari memeriksa QR Barcode Subsidi Tepat Guna, mencocokkan nomor polisi kendaraan, mengisi BBM, hingga menerima pembayaran.
“Menurut temuan tim Pak Robby, di setiap dispenser ada empat nozzle, namun hanya satu atau dua petugas yang melayani proses cek QR Barcode Subsidi Tepat Guna, nomor polisi, pengisian BBM sampai pembayaran. Inilah salah satu penyebab antrean. Karena itu, Pak Robby protes,” jelas Nurlis.
Masukan tersebut telah disampaikan langsung Teuku Robby Izra kepada SAM Retail Pertamina dalam rapat koordinasi di Kantor Gubernur Aceh pada 23 Juli 2026 yang turut dihadiri perwakilan Hiswana Migas Aceh. Dalam pertemuan itu, Pertamina dan Hiswana Migas menyatakan komitmen untuk memperbaiki sekaligus mengoptimalkan pelayanan di SPBU.
Selain sistem pelayanan, Pemerintah Aceh juga mengidentifikasi tiga faktor utama penyebab antrean BBM.
Pertama, faktor pasokan, seperti keterlambatan distribusi, keterbatasan armada pengangkut, hingga gangguan cuaca.
Kedua, tingginya permintaan akibat meningkatnya mobilitas masyarakat, panic buying, masuknya kendaraan dari luar daerah, serta penyalahgunaan BBM bersubsidi. Pemerintah Aceh menilai sebagian kendaraan pribadi maupun kendaraan industri beralih menggunakan Pertalite dan Biosolar karena selisih harga yang cukup jauh dibandingkan BBM nonsubsidi.
Ketiga, faktor internal SPBU, mulai dari jam operasional, lambatnya pelayanan, keterbatasan dispenser, hingga distribusi stok yang belum merata. Padahal, berdasarkan informasi PT Pertamina Patra Niaga Aceh, stok BBM di wilayah tersebut dipastikan masih dalam kondisi aman.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Aceh menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah SPBU di Banda Aceh pada Kamis (30/7/2026). Sidak melibatkan Dinas ESDM Aceh, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh, Biro Perekonomian Setda Aceh, serta tim dari Polda Aceh.
Dalam pemeriksaan di SPBU Jeulingke dan SPBU Lambhuk, petugas menemukan sejumlah kendaraan menggunakan QR Barcode Subsidi Tepat Guna yang tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan.
Di SPBU Lambhuk, tim juga menemukan kondisi yang dinilai tidak biasa. Saat petugas tiba di lokasi, banyak kendaraan yang sebelumnya mengantre justru meninggalkan area SPBU secara bersamaan.
Sebelumnya, pada 22 Juli 2026, Gubernur Aceh Muzakir Manaf telah mengirim surat kepada BPH Migas untuk meminta tambahan kuota BBM bersubsidi. Dalam surat bernomor 500.10/8664 tersebut, Gubernur menyebut tambahan kuota diperlukan agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi, termasuk untuk mendukung penanganan dan pemulihan dampak bencana hidrometeorologi di Aceh.
