BREAKINGNEWS

PMII Bongkar Dugaan Jual Beli Titik MBG di Lombok Timur, Kejari Didesak Bertindak

PMII Bongkar Dugaan Jual Beli Titik MBG di Lombok Timur, Kejari Didesak Bertindak
PMII Bongkar Dugaan Jual Beli Titik MBG di Lombok Timur, Kejari Didesak Bertindak

Lombok Timur, MI– Dugaan praktik jual beli titik pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lombok Timur mulai mencuat ke ruang publik. 

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur, Rabu (24/6/2026), mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam proyek strategis nasional tersebut.

Massa menilai program yang digagas pemerintah untuk meningkatkan gizi masyarakat itu berpotensi disusupi praktik percaloan dan transaksi ilegal yang menguntungkan segelintir pihak.

Ketua PMII Lombok Timur, Yogi Setiawan, mengungkapkan pihaknya menemukan indikasi adanya jual beli puluhan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG di wilayah Lombok Timur. Temuan itu saat ini masih dalam tahap pendalaman dan pengumpulan bukti.

"Ada sekitar puluhan titik di Lombok Timur yang kami duga bermasalah. Kami sedang melakukan kajian dan investigasi lanjutan agar seluruh data yang kami miliki valid sebelum dilaporkan secara resmi," tegas Yogi di sela-sela aksi.

Menurutnya, dugaan praktik tersebut tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut program nasional yang menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar dan menyasar kebutuhan dasar masyarakat.

Dalam aksinya, PMII menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto maupun Kejaksaan Agung telah berulang kali menyatakan perang terhadap korupsi, termasuk potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program MBG.

Karena itu, mahasiswa meminta komitmen tersebut dibuktikan melalui langkah hukum yang nyata.

"Presiden sudah menjadikan pemberantasan korupsi sebagai prioritas. Kejaksaan Agung juga telah memberi perhatian terhadap dugaan jual beli titik MBG. Sekarang tinggal bagaimana aparat di daerah membuktikan keseriusannya," ujar Yogi.

PMII memastikan dalam waktu dekat akan melayangkan laporan resmi kepada Kejari Lombok Timur untuk membuka proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Menanggapi tuntutan mahasiswa, Kepala Kejari Lombok Timur, I Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati, menyatakan pihaknya terbuka menerima laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan program MBG.

Ia menegaskan hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk terkait dugaan jual beli titik SPPG di Lombok Timur.

"Kalau ada temuan-temuan, silakan laporkan kepada kami. Kami akan tindak lanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Silakan bersurat secara resmi," kata Fitria saat menemui massa aksi.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa pintu penyelidikan terbuka apabila mahasiswa mampu menghadirkan bukti dan data pendukung yang memadai.

Usai berunjuk rasa di Kejari, massa bergerak menuju Kantor Bupati, Polres, dan DPRD Lombok Timur. Selain menyoroti dugaan praktik jual beli titik MBG, mahasiswa juga membawa sejumlah tuntutan lain yang menyasar kebijakan nasional.

Mereka mendesak pencabutan UU TNI dan UU Polri, mengembalikan supremasi sipil, meningkatkan kesejahteraan guru dan tenaga kesehatan, hingga membubarkan proyek Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Mahasiswa juga menyerukan evaluasi besar-besaran terhadap kabinet pemerintahan dengan mendorong perombakan struktur berdasarkan kompetensi dan profesionalitas.

Di tingkat daerah, massa turut menyoroti aktivitas pertambangan galian C yang dinilai telah memicu kerusakan lingkungan dan menuntut pemerintah daerah bertindak lebih tegas terhadap pelanggaran yang terjadi.

Munculnya dugaan jual beli titik SPPG menambah daftar persoalan yang membayangi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di berbagai daerah. Program yang digadang-gadang menjadi salah satu andalan pemerintahan Presiden Prabowo itu kini menghadapi tuntutan transparansi yang semakin kuat dari masyarakat sipil dan kalangan mahasiswa.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

PMII Bongkar Dugaan Jual Beli Titik MBG di Lombok Timur, Kej | Monitor Indonesia