Badung, MI – Seorang warga negara Australia berinisial CJMH (39) meninggal dunia saat menjalani penahanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, Jumat (10/7/2026) malam. Pria tersebut sebelumnya diamankan karena terbukti menyalahgunakan izin tinggal dan sedang menunggu proses deportasi.
Peristiwa itu kini dalam penyelidikan kepolisian. Aparat bersama pihak Imigrasi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), sementara penyebab pasti kematian masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Kantor Imigrasi Ngurah Rai menjelaskan, penanganan terhadap CJMH berawal dari laporan masyarakat pada akhir Maret 2026 terkait dugaan penyalahgunaan izin tinggal. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan pemanggilan, petugas menyimpulkan bahwa yang bersangkutan melanggar aturan keimigrasian.
Meski telah beberapa kali diberikan kesempatan untuk menyelesaikan persoalan administrasi secara kooperatif, CJMH disebut tidak memenuhi panggilan resmi petugas. Tim Imigrasi kemudian menjemput yang bersangkutan di kediamannya di kawasan Jimbaran, Kuta Selatan, dengan didampingi aparat lingkungan setempat sebelum membawanya ke ruang detensi.
Saat menjalani masa penahanan sambil menunggu deportasi, petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap kondisi para deteni, termasuk pemantauan melalui kamera pengawas (CCTV).
Dalam pemantauan tersebut, petugas menemukan CJMH berada terlalu lama di dalam toilet tanpa menunjukkan aktivitas.
Petugas kemudian segera mendatangi lokasi dan menemukan pria tersebut dalam kondisi tidak sadarkan diri.
"Petugas piket telah menjalankan prosedur pengawasan rutin sesuai standar, dan begitu terdeteksi kejanggalan melalui CCTV, respons dan pertolongan pertama segera dilakukan," ujar Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan.
Petugas langsung memberikan pertolongan pertama dengan memeriksa tanda-tanda vital, memberikan bantuan oksigen, serta menghubungi rumah sakit untuk meminta ambulans. Tim medis yang datang ke lokasi kemudian membawa CJMH menuju Rumah Sakit Umum Bali Jimbaran.
Namun, dalam perjalanan menuju rumah sakit, CJMH dinyatakan meninggal dunia.
Hasil pemeriksaan awal rumah sakit mengarah pada dugaan serangan jantung sebagai penyebab kematian. Meski demikian, kepastian penyebab meninggalnya warga negara Australia tersebut masih menunggu hasil penyelidikan dan pemeriksaan medis lebih lanjut.
Bugie menegaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Badung, Polsek Kuta Selatan, rumah sakit, serta perwakilan Pemerintah Australia untuk memastikan seluruh proses penanganan berjalan sesuai prosedur.
"Kami berkomitmen menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses penegakan hukum keimigrasian serta akan terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait hingga penanganan perkara ini selesai," tegas Bugie.**
