Denpasar, MI– Penggerebekan peredaran narkoba di kelab malam Five Stars, Denpasar, Bali, berujung tegang. Seorang sekuriti diduga membawa ekstasi sempat mencoba kabur dan membuang barang bukti ke tengah kerumunan pengunjung saat hendak ditangkap polisi.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap jaringan peredaran narkotika di tempat hiburan malam tersebut pada 30 Juli 2026. Sebanyak 53 orang, terdiri atas tersangka dan saksi, diamankan dalam operasi tersebut.
Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di Five Stars. Polisi kemudian melakukan penyelidikan, termasuk teknik under cover buy untuk memastikan aktivitas transaksi narkoba di lokasi.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan petugas menemukan seorang sekuriti membawa barang yang diduga ekstasi.
“Pada saat tim melakukan under cover buy di tempat hiburan tersebut, didapati salah satu security membawakan barang diduga narkotika jenis ekstasi,” kata Eko, Senin (10/8/2026).
Saat akan diamankan, sekuriti tersebut justru berusaha melarikan diri. Ia diduga berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuang narkotika yang dibawanya ke arah kerumunan pengunjung.
Situasi semakin memanas ketika sejumlah sekuriti lain disebut melakukan perlawanan terhadap petugas. Akibatnya, beberapa anggota polisi mengalami luka memar.
“Kemudian petugas yang berjaga di depan pintu masuk juga mendapat perlawanan dari beberapa security, yang menyebabkan luka memar di bagian dahi, dada dan tangan,” ujar Eko.
Petugas akhirnya berhasil melumpuhkan pihak yang melakukan perlawanan. Dari lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti narkotika dan barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.
Barang bukti tersebut antara lain 12 butir ekstasi, satu klip sabu, alat hisap, vape atau pod yang mengandung etomidate, ganja kering, serta sejumlah obat.
Polisi juga menemukan timbangan kecil dan narkotika di dalam sebuah loker. Selain itu, petugas menyita sejumlah uang tunai dari beberapa tempat penyimpanan dengan total puluhan juta rupiah.
“Petugas tim gabungan mengamankan 53 orang dalam operasi tersebut, yang berstatus sebagai tersangka dan saksi beserta sejumlah barang bukti narkoba berbagai jenis,” kata Eko.
Bareskrim kini masih memeriksa seluruh pihak yang diamankan. Penyidik juga terus mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan serta pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di tempat hiburan tersebut.
“Informasi lebih lanjut akan disampaikan oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri setelah pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi selesai dilaksanakan,” tegas Eko.**
