BREAKINGNEWS

Sewa 194 Mobil Dinas Rp19,95 Miliar, Wali Kota Tangsel Klaim Skema Sewa Lebih Hemat

Sewa 194 Mobil Dinas Rp19,95 Miliar, Wali Kota Tangsel Klaim Skema Sewa Lebih Hemat
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie

Jakarta, MI – Pemerintah Kota Tangerang Selatan mempertahankan kebijakan menyewa ratusan kendaraan dinas meski anggarannya membengkak menjadi Rp19,95 miliar pada APBD 2026. 

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menegaskan, sistem sewa dipilih karena dinilai lebih efisien dibandingkan membeli kendaraan baru yang membutuhkan biaya perawatan dan perbaikan.

Lonjakan anggaran sewa kendaraan dinas itu sebelumnya menjadi sorotan publik setelah nilainya naik sekitar Rp2,07 miliar atau 11,6 persen dibandingkan alokasi tahun 2025 yang mencapai Rp17,89 miliar.

Benyamin menjelaskan, seluruh biaya pemeliharaan kendaraan ditanggung oleh perusahaan penyedia jasa. Pemerintah hanya mengeluarkan anggaran untuk operasional seperti bahan bakar.

"Jadi efisiensinya akan banyak, sistem sewa ini lebih memudahkan bagi kita," kata Benyamin usai menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Tangerang Selatan, Kamis (9/7/2026).

Menurutnya, skema tersebut menghilangkan beban anggaran untuk servis berkala, penggantian suku cadang, hingga biaya perbaikan ketika kendaraan mengalami kerusakan.

"Kita tidak perlu menganggarkan untuk pemeliharaan karena itu jadi tanggung jawab vendor. Kita hanya beli bensin saja," ujarnya.

Benyamin mencontohkan pengalaman mobil dinas yang digunakannya sempat mengalami kerusakan ringan akibat terserempet kendaraan lain. Seluruh biaya perbaikannya langsung ditanggung oleh perusahaan penyedia kendaraan.

"Kasarnya kalau kita tabrakan pun, seperti kemarin mobil saya yang Kijang Zenix itu lecet sedikit keserempet, diperbaiki oleh vendornya kemudian dikembalikan," ungkapnya.

Ia menilai mekanisme tersebut membuat pemerintah tidak lagi dibebani biaya tak terduga akibat kerusakan kendaraan.

194 Kendaraan Disewa Selama Setahun

Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) LPSE Kota Tangerang Selatan, anggaran Rp19,95 miliar itu digunakan untuk menyewa 194 unit mobil dinas selama satu tahun.

Kepala Bagian Umum Setda Kota Tangerang Selatan Herman Susilo menjelaskan, kendaraan tersebut akan digunakan untuk menunjang operasional pemerintahan di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).

Skema sewa kendaraan dinas sendiri bukan kebijakan baru. Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah menerapkannya sejak 2023 dengan alasan meningkatkan efisiensi pengelolaan kendaraan operasional sekaligus mengurangi beban biaya perawatan yang harus ditanggung pemerintah daerah.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

Sewa 194 Mobil Dinas Rp19,95 Miliar, Wali Kota Tangsel Klaim Skema Sewa Lebih Hemat | Monitor Indonesia