Tangerang Selatan, MI– Polres Tangerang Selatan menunjukkan hasil signifikan dalam memberantas pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Selama pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2026 yang berlangsung pada 4–18 Juli 2026, polisi berhasil mengungkap 68 kasus curanmor dan menangkap 70 tersangka yang beraksi di berbagai wilayah hukum Polres Tangsel.
Keberhasilan tersebut merupakan hasil operasi terpadu yang melibatkan seluruh jajaran Polsek di bawah Polres Tangerang Selatan untuk menekan angka kejahatan jalanan, khususnya pencurian sepeda motor yang masih menjadi salah satu tindak kriminal paling meresahkan masyarakat.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo menegaskan, seluruh pelaku yang diamankan merupakan hasil pengungkapan selama operasi berlangsung.
"Total ada 68 kasus yang berhasil diungkap dengan jumlah tersangka yang ditangkap mencapai 70 orang," ujar Boy, Sabtu (18/7/2026).
Menurut Boy, capaian tersebut menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
"Hal ini merupakan bagian dari tanggung jawab kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat," katanya.
Meski Operasi Berantas Jaya 2026 telah resmi berakhir, Polres Tangsel memastikan pemberantasan curanmor tidak akan berhenti. Kepolisian menegaskan akan terus memburu para pelaku yang masih berkeliaran dan meningkatkan patroli di titik-titik rawan pencurian kendaraan.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak lengah dalam mengamankan kendaraannya. Penggunaan kunci ganda, alarm, atau perangkat pengaman tambahan dinilai menjadi langkah sederhana namun efektif untuk mengurangi risiko pencurian.
"Saya tegaskan bahwa Polri tidak akan memberikan ruang gerak dan akan bertindak tegas serta profesional sesuai dengan koridor hukum yang berlaku, demi terciptanya rasa aman dan tenteram bagi seluruh masyarakat," tegas Boy.
Polres Tangsel berharap keberhasilan pengungkapan puluhan kasus curanmor ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Tangerang Selatan.**
