BREAKINGNEWS

Polda Kepri Gagalkan Peredaran 928 Vape Etomidate dan Sabu, 13 Tersangka Diciduk

Polda Kepri Gagalkan Peredaran 928 Vape Etomidate dan Sabu, 13 Tersangka Diciduk
Polda Kepri Gagalkan Peredaran 928 Vape Etomidate dan Sabu, 13 Tersangka Diciduk

Batam, MI- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau bersama jajaran Satresnarkoba Polres berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam operasi yang digelar selama sepekan. 

Sebanyak 13 tersangka ditangkap dari pengungkapan 10 kasus dengan barang bukti berupa ratusan vape mengandung Etomidate, sabu, dan pil ekstasi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Suyono, mengatakan operasi yang berlangsung pada 22-29 Juni 2026 itu merupakan bagian dari upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kepulauan Riau.

"Dari pengungkapan tersebut petugas berhasil menyita total barang bukti berupa 928 cartridge vape mengandung Etomidate seberat 2.203,26 gram, 127 butir ekstasi, dan 816,93 gram sabu," kata Suyono dalam konferensi pers, Selasa (30/6/2026).

Sebanyak 13 tersangka yang diamankan terdiri atas 11 pria dan dua perempuan. Polisi memperkirakan pengungkapan kasus tersebut telah menyelamatkan sekitar 8.847 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Dari 10 kasus yang diungkap, polisi menyoroti dua perkara besar. Kasus pertama diungkap Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri dengan menangkap tersangka berinisial SLT di kawasan Sekupang, Kota Batam.

"Dari tangan SLT, anggota menyita 902 cartridge vape mengandung Etomidate yang diduga akan diedarkan di wilayah Kota Batam. Kasus tersebut masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran yang terlibat," ujar Suyono.

Sementara kasus kedua diungkap Satresnarkoba Polres Karimun. Polisi menangkap dua tersangka berinisial RR dan RD dengan barang bukti 795 gram sabu.

"Kedua perkara tersebut masih terus dikembangkan guna mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika yang terlibat," tegasnya.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei, mengajak masyarakat berperan aktif membantu aparat memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan maupun transaksi gelap di lingkungan sekitar.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjauhi penyalahgunaan narkotika serta berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya. Peran aktif masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba," ujarnya.

Polda Kepri menegaskan seluruh kasus yang berhasil diungkap masih terus dikembangkan untuk memburu jaringan yang diduga berada di balik peredaran vape Etomidate, sabu, dan ekstasi di wilayah Kepulauan Riau.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

Polda Kepri Gagalkan Peredaran 928 Vape Etomidate dan Sabu, | Monitor Indonesia