BREAKINGNEWS

Revitalisasi Mangkrak 7 Tahun, Rp40 M Dana Pedagang Kranji Dipertanyakan, PT ABB Didesak Transparan

Revitalisasi Mangkrak 7 Tahun, Rp40 M Dana Pedagang Kranji Dipertanyakan, PT ABB Didesak Transparan
Warga Pedagang Pasar Kranji Baru Kota Bekasi di Tempat Penampungan Sementara (Foto/MI)

Kota Bekasi, MI - Revitalisasi Pasar Kranji Baru di Bekasi Barat berubah jadi kuburan proyek. Hampir 7 tahun sejak groundbreaking, pasar yang dijanjikan modern itu masih mangkrak. Besi-besi berkarat, pondasi ditumbuhi ilalang. Ironisnya, dana dari pedagang diduga sudah ditarik manajemen PT. Anugrah Bangun Bersama (ABB) selaku investor, mencapai kurang lebih Rp40 miliar. 

“Kami sudah bayar DP, bayar cicilan kios. Total dari semua pedagang katanya tembus Rp40 M. Tapi pasarnya mana? 7 tahun kami ngontrak di penampungan kumuh, dagangan sepi,” ungkap SR, salah seorang pedagang yang enggan disebut nama lengkapnya, Kamis (16/4/2026).

Janji Manis 2019, Realisasi Pahit 2026

Proyek revitalisasi Pasar Kranji Baru digadang-gadang sejak 2019 dengan skema Bangun Guna Serah (BGS). PT ABB ditunjuk Pemkot Bekasi sebagai investor. Pedagang lama dijanjikan prioritas dapat kios dengan harga khusus, asal membayar uang muka dan cicilan ke manajemen PT ABB.

“Katanya 2 tahun jadi. Kami disuruh pindah ke TPS (Tempat Penampungan Sementara). Bayar DP Rp15 juta sampai Rp50 juta per kios. Ada yang sudah lunas Rp100 juta lebih. Total pedagang 800-an orang. Kalau dihitung kasar, yaaa Rp40 M lebih,” kata pedagang lain berinisial M.

Faktanya, hingga April 2026, bangunan pasar baru tak kunjung berdiri. Di lokasi hanya terlihat pagar seng dan pondasi yang terbengkalai. Aktivitas konstruksi nol besar.

Rp40 Miliar, Uangnya Kemana?

Pertanyaan paling menohok: kemana uang pedagang Rp40 miliar? Menurut keterangan beberapa pedagang, dana disetor langsung ke rekening PT ABB, bukan ke Pemkot Bekasi. 

“Kami nggak pernah lihat RAB, nggak ada audit. Tiba-tiba proyek mandek dengan alasan klasik: pandemi, harga material naik. Tapi pandemi sudah lewat 3 tahun bos. Masa Rp40 M nggak cukup buat bangun pasar?” ujar M dengan nada tinggi.

Kondisi ini membuat pedagang terjepit. Diusir dari pasar lama, terlunta-lunta di TPS yang becek dan sepi pembeli, sementara cicilan kios baru jalan terus. Sebagian pedagang bahkan diduga sudah berhenti bayar karena pesimis pasar bakal jadi.

Pemkot Bekasi Jangan Cuci Tangan

Revitalisasi ini pakai skema BGS. Artinya Pemkot Bekasi sebagai pemilik lahan punya tanggung jawab pengawasan. Namun 7 tahun mangkrak, publik bertanya: apa kerja Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi?

“Kalau investor wanprestasi, Pemkot harusnya putus kontrak, blacklist, dan cari investor baru. Jangan korbankan pedagang kecil. Mereka itu urat nadi ekonomi kerakyatan,” tegas Taufik, pengamat kebijakan publik Bekasi.

UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan Pasal 15 jelas: Pemerintah wajib melakukan pembinaan dan pengawasan pasar rakyat. Membiarkan Rp40 miliar uang rakyat tak jelas rimbanya adalah bentuk pembiaran.

PT ABB Bungkam, Pedagang Siap Lapor Polisi

Hingga berita ini naik, manajemen PT. Annisa Bintang Blitar (PT. ABB) yang katanya sudah diakuisisi pengusaha bernama Rama Wardhana September 2025 belum memberi keterangan resmi meski sudah dikonfirmasi via telepon dan pesan WhatsApp. 

Pedagang mengaku sudah capek berdialog. “Kami kasih waktu sampai bulan depan. Kalau nggak ada kejelasan, kami laporkan ke Polda Metro Jaya dugaan penggelapan dan penipuan Pasal 372-378 KUHP,” ancam salah seorang warga pedagang berinisial SR.

Mereka juga mendesak DPRD dan BPK RI turun audit aliran dana Rp40 miliar tersebut. “Ini uang rakyat kecil, hasil jualan sayur, jualan ikan. Jangan sampai jadi bancakan,” timpal M.

Catatan Merah untuk Iklim Investasi Bekasi
 
Kasus Pasar Kranji Baru jadi preseden buruk. Bagaimana investor berani masuk Bekasi kalau yang sudah ada saja dibiarkan mangkrak dan diduga menilap uang rakyat? 

Revitalisasi pasar adalah proyek mercusuar Wali Kota. Jika 7 tahun saja tak beres, bagaimana janji-janji lain? Rp40 miliar bukan angka kecil. Itu setara membangun 4 sekolah SD baru atau 2 puskesmas lengkap.

Pedagang Kranji Baru hanya minta satu: kepastian. Entah pasarnya dilanjut, atau uangnya dikembalikan. Jangan gantung nasib wong cilik.

Kesepakatan Pemerintah Kota Bekasi dengan PT. ABB sejak diakuisisi pengusaha Rama Wardhana September 2025, progres hingga Maret 2026 akan selesai sekitar 25 persen. Konon, menurut pedagang yang dibenarkan orang dalam Pemkot Bekasi, kesepakatan 25 persen hingga Maret 2026 tidak terlaksana. 

Kondisi ini membuat para pedagang semakin resah dan menuntut Pemerintah Kota Bekadi jangan diam membisu. Harusnya putus kontrak, blacklist, dan cari investor baru. Jangan korbankan pedagang kecil. (M. Aritonang)

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru