Purwakarta, MI– Aksi pembunuhan brutal mengguncang Desa Cibodas, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Seorang marbut Masjid Al-Muhajirin berinisial AS (65) tewas bersimbah darah setelah dibacok tetangganya sendiri saat hendak mengumandangkan azan, Kamis (6/8/2026).
Korban mengalami sejumlah luka bacok serius di berbagai bagian tubuh akibat serangan bertubi-tubi menggunakan senjata tajam. Polisi menyebut pelaku telah diamankan bersama barang bukti berupa sebilah samurai dan celurit yang diduga digunakan dalam aksi pembunuhan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP I Made Purwantara, mengatakan hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban mengalami luka terbuka yang cukup lebar akibat sabetan senjata tajam secara berulang.
"Betul, pada saat kejadian, korban hendak azan. Korban merupakan marbut masjid. Dari hasil pemeriksaan awal, kondisi korban mengalami luka terbuka dan cukup lebar akibat bacokan senjata tajam yang dilakukan berulang kali," ujar AKP I Made Purwantara.
Berdasarkan penyelidikan sementara, pelaku yang diketahui merupakan tetangga korban diduga telah mempersiapkan aksinya. Ia membawa dua senjata tajam sekaligus, yakni samurai di tangan kanan dan celurit di tangan kiri, sebelum menyerang korban secara tiba-tiba hingga tidak sempat melakukan perlawanan.
Jenazah korban kemudian dievakuasi untuk menjalani visum dan autopsi guna memastikan penyebab pasti kematian.
"Korban dilakukan visum dan autopsi untuk memastikan penyebab pasti kematian. Kami masih menunggu hasil resmi dari pihak rumah sakit," kata Made.
Tak lama setelah kejadian, tim gabungan Satreskrim Polres Purwakarta, Polsek Bungursari, dan Satsamapta bergerak cepat memburu pelaku. Polisi berhasil menangkap pelaku di rumahnya yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.
"Pelaku berhasil kita amankan di rumahnya yang tidak jauh dari TKP masjid. Saat ditangkap, posisi pelaku sedang beristirahat di rumah. Tidak ada perlawanan dari pelaku," ungkap Made.
Saat ini, penyidik masih mendalami motif di balik pembunuhan tersebut, sementara pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga menyita samurai dan celurit sebagai barang bukti dalam perkara tersebut.**
