BREAKINGNEWS

Cinta Segitiga Berujung Berdarah, Remaja 16 Tahun Sayat Leher Rival dengan Cutter di Depok

Cinta Segitiga Berujung Berdarah, Remaja 16 Tahun Sayat Leher Rival dengan Cutter di Depok
Cinta Segitiga Berujung Berdarah, Remaja 16 Tahun Sayat Leher Rival dengan Cutter di Depok

Depok, MI – Misteri penyerangan brutal terhadap seorang pemuda berinisial RAN (19) di kawasan Beji, Depok, akhirnya terungkap. Polisi memastikan aksi penyayatan leher korban dipicu motif asmara, setelah pelaku yang masih berusia 16 tahun mengaku cemburu karena mantan kekasihnya menjalin hubungan dengan korban.

Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra Kurniawan menjelaskan, pelaku berinisial M nekat melakukan penyerangan karena tidak terima mantan pacarnya memiliki pasangan baru.

"Motif pelaku melakukan aksi kejinya dilatarbelakangi rasa sakit hati dan cemburu. Kekasih korban sebelumnya pernah berpacaran dengan pelaku sekitar satu tahun," kata Hendra, Jumat (7/8/2026).

Menurut Hendra, emosi pelaku memuncak setelah mengetahui mantan kekasihnya telah menjalin hubungan dengan korban. Sebelum beraksi, pelaku lebih dulu mengintai dari sela-sela rolling door sebuah warung.

Saat melihat korban sedang bermesraan dengan mantan kekasihnya, pelaku langsung gelap mata. Ia kemudian menyusun rencana penyerangan dengan membawa sebilah pisau cutter.

"Pada saat pelaku mengintip dari sela pintu rolling door warung, keduanya sedang bermesraan. Hal itu membuat pelaku gelap mata dan menyayat leher korban menggunakan pisau cutter yang memang sudah dipersiapkan sebelum ke TKP," ujar Hendra.

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu korban baru saja kembali ke warung tempatnya bekerja setelah bertemu sang kekasih.

Ketika korban hendak menutup rolling door, seseorang menggedor pintu dari luar. Tanpa menaruh curiga, korban membuka pintu tersebut.

"Namun tanpa ada kalimat apa pun, pelaku tiba-tiba langsung menyayat leher korban dengan sebilah pisau cutter lalu melarikan diri," ungkap Hendra.

Korban yang mengalami luka terbuka di bagian leher kemudian meminta pertolongan rekan kerjanya sebelum akhirnya mendapat penanganan medis.

Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di kawasan Jalan Margonda Raya pada Kamis (6/8/2026). Saat proses penangkapan, pelaku disebut melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur.

Atas perbuatannya, remaja tersebut dijerat Pasal 467 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Kasus ini masih didalami penyidik Polres Metro Depok untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke proses hukum berikutnya.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

Cinta Segitiga Berujung Berdarah, Remaja 16 Tahun Sayat Leher Rival dengan Cutter di Depok | Monitor Indonesia