BREAKINGNEWS

Dugaan Pungli di Lapas Blitar, Napi Ditawari Sel Khusus Rp100 Juta

Dugaan Pungli di Lapas Blitar, Napi Ditawari Sel Khusus Rp100 Juta
Kepala Lapas Kelas IIB Blitar, Iswandi (Foto: Repro)

Blitar, MI - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) mencuat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blitar. Tiga narapidana kasus korupsi ditawari menempati kamar sel khusus dengan tarif Rp100 juta. Tawaran tersebut melibatkan dua petugas keamanan dan diketahui oleh kepala keamanan lapas.

Kepala Lapas Kelas IIB Blitar, Iswandi, membenarkan adanya laporan dugaan praktik tersebut. Ia mengaku menerima informasi itu sehari setelah menjabat, pada Jumat (17/4/2026).

Iswandi menjelaskan, kasus ini terungkap dari aspirasi yang disampaikan para narapidana kepada anggota sipir. Mereka mengaku ditawari untuk menempati kamar di Blok D1 dengan syarat membayar sejumlah uang. 

Adapun keistimewaan kamar blok D1 adalah bisa digunakan para narapidana hingga salat Isya, sedangkan kamar lainnya maksimal ditutup pukul 16.30 WIB. 

"Saya terima laporan dari Pak Bagus (sipir) terkait aspirasi tersebut usai salat Zuhur," ungkapnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Iswandi memutuskan untuk melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) guna memastikan kebenaran informasi yang diterima. 

"Nah, saya dengar langsung dari mereka maka saya putuskan bikin berita acara kami periksa benar. Siapa yang melakukan, siapa korban harus jelas," ujarnya.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Kantor Wilayah Jawa Timur. Tiga oknum yang menawarkan kamar khusus langsung diperiksa.

"Per tanggal 27 April kemarin dipindah ke Kanwil Jatim untuk diperiksa lebih lanjut," ucapnya. 

Ia juga mengungkapkan praktik ini sudah berlangsung sejak Desember 2025. Bahkan, tiga narapidana disebut telah membayar sekitar Rp60 juta untuk bisa menempati kamar khusus tersebut. 

"Sudah sempat dibayarkan. Tiga narapidana itu mengaku sudah membayar sekitar 60 juta dan berlaku selama mereka menjalani hukuman," kata Iswandi. 

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru