BREAKINGNEWS

Warga Karangrejo Kembali Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak, PUPR Pastikan Perbaikan Dimulai 10 Agustus

Warga Karangrejo Kembali Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak, PUPR Pastikan Perbaikan Dimulai 10 Agustus
Kepala Desa Karangrejo Imam Rohadi, saat menyampaikan keterangan pers (Dok/JK-MI)

Blitar, MI - Aksi warga Desa Karangrejo, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, yang kembali menanam pohon pisang di tengah jalan rusak dipicu belum terealisasinya janji perbaikan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar. 

Setelah aksi tersebut kembali dilakukan, PUPR akhirnya memastikan pekerjaan perbaikan akan dimulai paling lambat pada 10 Agustus 2026.

Kepala Desa Karangrejo, Imam Rohadi, mengatakan aksi tanam pohon pisang yang dilakukan warga merupakan kali kedua. Sebelumnya, aksi serupa juga berlangsung pada April 2026 sebagai bentuk protes atas kondisi jalan yang rusak dan dinilai membahayakan pengguna jalan.

"Jadi aksi warga ini sudah kedua kalinya. Yang pertama pada April 2026 dan sekarang kembali dilakukan. Bentuk aksinya sama, menanam pohon pisang di tengah jalan," kata Imam.

Menurut Imam, usai aksi pertama, PUPR Kabupaten Blitar sempat menyampaikan komitmen untuk memperbaiki ruas jalan tersebut pada awal Juli 2026. Namun hingga akhir Juli, pekerjaan belum juga dilaksanakan sehingga memicu kekecewaan warga.

"Sampai sekarang belum ada realisasi. Karena itu tadi malam warga kembali melakukan aksi. Hari ini pihak PUPR datang memberikan penjelasan kepada warga," ujarnya.

Dalam pertemuan yang dihadiri unsur Forkopimcam, kepolisian, TNI, dan pemerintah desa, PUPR Kabupaten Blitar memberikan kepastian bahwa proyek perbaikan akan mulai dikerjakan maksimal pada 10 Agustus 2026.

Imam menyebut, jalan tersebut akan ditingkatkan kualitasnya menggunakan konstruksi cor beton agar lebih kuat menghadapi lalu lintas kendaraan bertonase besar yang setiap hari melintas.

"Informasinya maksimal tanggal 10 Agustus sudah mulai tahapan pembangunan. Nantinya jalannya akan dibangun dengan cor beton," jelasnya.

Ia menuturkan, ruas jalan yang rusak memiliki panjang sekitar 700 meter dan merupakan jalan kabupaten. Selama ini, jalan tersebut menjadi jalur utama angkutan material tambang pasir dan batu (sirtu), sehingga kerusakan kerap terjadi meski sebelumnya telah beberapa kali diperbaiki.

"Jalan ini sebenarnya sudah beberapa kali diperbaiki, terakhir pada 2025. Namun karena menjadi jalur kendaraan tambang dengan muatan berat, kerusakannya kembali muncul. Mudah-mudahan setelah dicor beton kondisinya lebih awet," katanya.

Imam menegaskan pemerintah desa tidak memiliki kewenangan untuk melakukan perbaikan karena status jalan merupakan aset Pemerintah Kabupaten Blitar. Pihak desa hanya dapat mengusulkan agar perbaikan segera direalisasikan.

Sementara itu, Kapolsek Garum AKP Agus Prayitno mengatakan pihaknya bersama Camat Garum, TNI, dan Pemerintah Desa Karangrejo langsung turun ke lokasi setelah warga melakukan aksi pada malam hari.

Ia menjelaskan, setelah PUPR menyampaikan komitmen memulai pekerjaan paling lambat 10 Agustus, seluruh pohon pisang dan benda lain yang dipasang warga di badan jalan telah dibersihkan demi menjaga keselamatan pengguna jalan.

"Kesepakatannya maksimal tanggal 10 Agustus sudah mulai dikerjakan. Karena itu seluruh penghalang di badan jalan kami bersihkan agar tidak membahayakan pengguna jalan maupun mengganggu arus lalu lintas," ujar Agus.

Dengan adanya kepastian jadwal tersebut, Pemerintah Desa Karangrejo berharap Dinas PUPR Kabupaten Blitar dapat menepati komitmen yang telah disampaikan. Warga pun berharap pembangunan benar-benar dimulai sesuai jadwal sehingga kerusakan jalan yang selama ini dikeluhkan tidak kembali memicu aksi protes. (JK)

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

Warga Karangrejo Kembali Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak, PUPR Pastikan Perbaikan Dimulai 10 Agustus | Monitor Indonesia