Blitar, MI – Hari pertama pemberlakuan penutupan akses kendaraan roda empat di kawasan puncak Bendungan Lahor, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, diwarnai pengamanan ketat. Sebanyak 200 personel gabungan diterjunkan untuk mengantisipasi aksi unjuk rasa warga yang menolak kebijakan tersebut.
Personel gabungan dari Polres Blitar, Kodim, dan Brimob ditempatkan di dua titik strategis, yakni pintu masuk jembatan menuju kantor Perum Jasa Tirta (PJT) I dan akses utama menuju kawasan Bendungan Lahor.
Kasubag Ops Polres Blitar AKP Sony mengatakan pengamanan dilakukan guna memastikan situasi tetap kondusif selama penerapan kebijakan maupun penyampaian aspirasi masyarakat.
"Kami menyiapkan dua kompi personel yang dibagi menjadi dua lokasi. Total sekitar 200 personel gabungan dari Polres Blitar, Kodim, dan Brimob," ujar Sony.
Penutupan akses kendaraan roda empat mulai diberlakukan oleh PJT I sejak 1 Agustus 2026. Kebijakan tersebut diambil dengan alasan meningkatkan pengamanan Bendungan Lahor yang berstatus sebagai objek vital nasional.
Namun, keputusan itu memicu penolakan dari warga dan pelaku usaha di sekitar bendungan. Mereka menilai pembatasan akses kendaraan berpotensi mengurangi jumlah wisatawan yang datang, sehingga berdampak langsung terhadap pendapatan pedagang, pelaku UMKM, dan masyarakat yang menggantungkan ekonomi dari aktivitas wisata di kawasan tersebut.
Kondisi ini memperlihatkan benturan antara kepentingan pengamanan objek vital dengan keberlangsungan ekonomi masyarakat lokal. Warga berharap pemerintah dan pengelola bendungan tidak hanya mengedepankan aspek keamanan, tetapi juga menghadirkan solusi yang tidak mematikan aktivitas ekonomi di sekitar Bendungan Lahor.
Menurut Sony, pola pengamanan disusun berdasarkan permintaan PJT I seiring dimulainya penerapan kebijakan penutupan akses.
"Langkah yang kami lakukan menyesuaikan dengan permintaan PJT I sesuai instruksi bahwa mulai 1 Agustus dilakukan penutupan jalur di kawasan bendungan," katanya.
Polres Blitar mengimbau masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi agar melakukannya secara damai dan mematuhi ketentuan hukum sehingga situasi keamanan tetap terjaga.**
