BREAKINGNEWS

Amran Copot Pejabat KPPG Surabaya Gegara Tak Serap Telur Peternak

Amran Copot Pejabat KPPG Surabaya Gegara Tak Serap Telur Peternak
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (Foto: Repro)

Surabaya, MI - Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mencopot Koordinator Wilayah Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Surabaya, Tiara Devi. Pencopotan dilakukan setelah KPPG Surabaya dinilai belum membeli telur dari peternak sesuai harga yang ditetapkan pemerintah.

Keputusan tersebut disampaikan Amran saat Rapat Pengunggasan Nasional di Pusat Veteriner Farma (Pusvetma), Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/8/2026).

Amran menegaskan, pemerintah tidak akan memberi ruang bagi pihak yang mengabaikan kebijakan penyerapan hasil produksi peternak. Menurutnya, aturan tersebut dibuat untuk melindungi peternak di tengah kondisi yang sulit.

"Itu atas nama negara. Karena kenapa? Mereka belum membeli harga telur sesuai perintah dari Kepala BGN. Kepala BGN dan beliau Wakil Kepala BGN luar biasa. Itu kita lakukan demi peternak-peternak kita seluruh Indonesia," tegas Amran, Selasa (11/8/2026).

Pemerintah sebelumnya telah menginstruksikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk menyerap telur dari peternak sesuai petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.

"Sudah ada instruksi, sudah ada surat bahwa wajib menyerap sesuai juknisnya sudah ada," ungkap Amran.

Namun, instruksi tersebut ternyata belum dijalankan oleh KPPG Surabaya. Amran pun memastikan pencopotan bukan menjadi sanksi terakhir. Jika kembali ditemukan pelanggaran serupa, tindakan tegas akan diberlakukan kepada pihak terkait.

"Mungkin nanti bukan itu saja, kalau ada yang melakukan lagi, itu dicopot lagi. Jangan beri ruang orang yang bermain-main di tengah kesulitan rakyat kecil," katanya.

Amran bahkan menantang pihak lain yang berani mengabaikan aturan pemerintah.

"Apa ada yang mau menyusul? Silakan, coba," tegasnya.

Menurut Amran, langkah tersebut juga mendapat dukungan dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dan Wakil Kepala BGN. 

Pemerintah ingin memastikan kebijakan penyerapan telur tidak berhenti di atas kertas. Dengan kewajiban membeli sesuai juknis dan harga yang ditetapkan, hasil produksi peternak diharapkan terserap sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku usaha di sektor peternakan.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

Amran Copot Pejabat KPPG Surabaya Gegara Tak Serap Telur Peternak | Monitor Indonesia