BREAKINGNEWS

Mabuk, Pengemudi Outlander Tabrakan di 2 Lokasi hingga Tewaskan Warga, Kini Jadi Tersangka

Mabuk, Pengemudi Outlander Tabrakan di 2 Lokasi hingga Tewaskan Warga, Kini Jadi Tersangka
Pengemudi Outlander Tabrakan di 2 Lokasi hingga Tewaskan Warga

Surabaya, MI — Polisi menetapkan ENR (32), pengemudi Mitsubishi Outlander yang diduga mengemudi dalam pengaruh alkohol, sebagai tersangka setelah menabrak dua kendaraan di dua lokasi berbeda hingga menewaskan seorang warga di Surabaya, Jawa Timur.

ENR kini diamankan untuk menjalani proses hukum. Kecelakaan maut itu terjadi pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 03.30 WIB di kawasan Jalan Taman Apsari dan Jalan Gubernur Suryo.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan,” kata Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya, Senin (24/8/2026).

Kecelakaan bermula ketika ENR mengendarai Outlander dari arah selatan menuju utara di Jalan Taman Apsari. Saat berbelok ke kiri, konsentrasi pengemudi diduga hilang sehingga mobil menghantam taksi listrik VinFast bernopol L-1611-UG yang sedang terparkir di sisi kanan jalan.

Taksi listrik tersebut dikemudikan FDK (22). Namun, setelah benturan terjadi, ENR tidak berhenti dan justru melanjutkan perjalanan menuju Jalan Gubernur Suryo.

Sesampainya di depan Alun-Alun Surabaya, mobil kembali menabrak warga. Kali ini, korban RPK (25) sedang menaikkan barang ke mobil pikap Mitsubishi L300 yang terparkir di lokasi.

“Kendaraan tersebut menabrak RPK. Korban mengalami luka berat akibat kecelakaan tersebut. Korban kemudian dilarikan ke UGD RSUD Dr Soetomo Surabaya,” ujar Galih.

RPK akhirnya meninggal dunia saat mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Polisi kemudian mengamankan ENR dan menetapkannya sebagai tersangka. Kasus tersebut kini ditangani aparat untuk proses hukum lebih lanjut.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

Mabuk, Pengemudi Outlander Tabrakan di 2 Lokasi hingga Tewaskan Warga, Kini Jadi Tersangka | Monitor Indonesia