Katingan, MI- Kepolisian terus mengembangkan penyelidikan kasus penyerangan brutal yang menewaskan tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan saat operasi penggerebekan bandar narkoba di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Hingga kini, dua terduga pelaku telah diamankan, sementara dua lainnya masih masuk daftar buronan.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono mengungkapkan, pelaku terbaru yang berhasil ditangkap adalah Isnan Melani Pebriansyah alias Robi. Dengan penangkapan tersebut, total dua orang telah diamankan polisi, setelah sebelumnya Saldy lebih dulu ditangkap.
Meski demikian, penyidik belum mengungkap secara rinci peran Robi dalam insiden berdarah tersebut. Polisi menegaskan proses penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap keterlibatan masing-masing pelaku.
"R memang sudah kami amankan pada Sabtu siang. Namun, untuk perannya belum dapat kami sampaikan karena masih dalam tahap penyelidikan dan pendalaman oleh penyidik," kata Dodik.
Robi ditangkap saat bersembunyi di sebuah pondok di Desa Tumbang Kalamei, Kecamatan Katingan Tengah. Sementara itu, dua terduga pelaku lainnya, Ramblan dan Bio, yang diketahui merupakan saudara kandung Saldy, hingga kini masih dalam pengejaran aparat.
Perburuan terhadap kedua buronan dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan Mabes Polri, Polda Kalimantan Tengah, dan Polres Katingan.
"Kami tidak akan berhenti pada dua orang yang sudah diamankan. Ramblan, Bio, maupun siapa pun yang nantinya terbukti terlibat akan terus kami kejar dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kasus ini akan kami tuntaskan," tegas Dodik.
Kasus ini menjadi perhatian nasional setelah operasi penindakan terhadap jaringan narkoba berujung maut. Tiga anggota Polri gugur dalam insiden tersebut, yakni Ipda Anumerta Sumariyanto, Aiptu Anumerta Yudhie Perdana Putra, dan Briptu Anumerta Nopandri Ramadhana.
Setelah seluruh jenazah korban berhasil ditemukan, fokus aparat kini beralih sepenuhnya pada pengungkapan jaringan pelaku serta penegakan hukum terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam penyerangan mematikan tersebut.
Polisi memastikan pengejaran terhadap para buronan akan terus dilakukan hingga seluruh pelaku berhasil ditangkap dan diproses sesuai ketentuan hukum.**
