Lamandau, MI– PT Agrinas Palma Nusantara mulai mematangkan pengelolaan sekitar 27 ribu hektare lahan perkebunan kelapa sawit hasil sitaan negara di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah.
Program tersebut merupakan bagian dari mandat Presiden Prabowo Subianto untuk mengoptimalkan aset negara hasil penertiban kawasan hutan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Chief Risk Officer (CRO) Agrinas Region IX Kalimantan Tengah, Dharmanalsyah Siregar, mengatakan perusahaan mendapat penugasan langsung dari Presiden untuk mengelola lahan sawit yang telah ditertibkan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
"PT Agrinas Palma Nusantara mendapat penugasan langsung dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk mengelola lahan hasil penertiban Satgas PKH," ujar Dharmanalsyah di Lamandau, Kamis (30/7/2026).
Rencana tersebut dibahas dalam pertemuan antara jajaran manajemen PT Agrinas Palma Nusantara dengan Pemerintah Kabupaten Lamandau yang dipimpin Bupati Rizky Aditya Putra. Pertemuan difokuskan pada penyusunan strategi pengelolaan lahan sitaan negara agar dapat segera dioperasikan.
Berdasarkan data Satgas PKH, luas lahan yang berpotensi dikelola di Lamandau mencapai sekitar 27 ribu hektare. Saat ini Agrinas bersama pemerintah daerah masih melakukan pemetaan lokasi prioritas sebagai dasar pelaksanaan operasional di lapangan.
Menurut Dharmanalsyah, pengelolaan lahan tersebut diharapkan tidak hanya menyelamatkan aset negara, tetapi juga membuka investasi baru, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan perekonomian masyarakat.
"Kami sudah mendiskusikan titik-titik lokasi serta peluang peningkatan performa Agrinas yang diharapkan berdampak positif bagi ekonomi warga Lamandau. Mudah-mudahan dalam waktu dekat segera ada tindak lanjut berupa eksekusi di lapangan," katanya.
Untuk mempercepat pelaksanaan program, Agrinas menunjuk Brigjen Aris sebagai General Manager Wilayah Lamandau yang bertugas memimpin pengelolaan seluruh lahan sawit hasil sitaan negara di wilayah tersebut.
Sejauh ini, sekitar 250 hektare lahan telah mulai dikelola oleh Agrinas. Luasan itu diperkirakan akan terus bertambah seiring rampungnya koordinasi teknis dan proses administrasi bersama Pemerintah Kabupaten Lamandau.
Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra berharap sinergi antara pemerintah daerah dan Agrinas mampu mengoptimalkan aset negara yang selama ini tidak produktif sekaligus menghadirkan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat.
Program pengelolaan lahan sawit sitaan negara ini menjadi salah satu langkah pemerintah dalam memanfaatkan kembali aset hasil penertiban kawasan hutan agar memberikan nilai tambah bagi negara, memperkuat investasi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah.**
