Kutai Kartanegara, MI– Kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret seorang mantan pimpinan pondok pesantren di Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, terus berkembang. Jumlah korban yang berani melapor kini bertambah menjadi 12 orang, memperkuat dugaan bahwa tindakan tersebut berlangsung dalam kurun waktu yang panjang dan sistematis.
Korban terbaru merupakan seorang alumni pondok pesantren yang akhirnya memberanikan diri membuka pengalaman pahit yang selama ini dipendam. Berbeda dengan sejumlah laporan sebelumnya yang mengungkap dugaan pelecehan dan pencabulan, korban ke-12 mengaku mengalami pemerkosaan berulang kali saat masih berada di lingkungan pesantren.
Kuasa hukum Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur, Sudirman, mengatakan korban sebenarnya sudah lama ingin melapor. Namun rasa takut dan tekanan psikologis membuatnya memilih diam selama bertahun-tahun.
"Setelah dilakukan pendekatan dan komunikasi secara intensif, korban akhirnya bersedia menceritakan apa yang dialaminya. Korban mengaku mengalami persetubuhan yang terjadi berulang kali," kata Sudirman, Jumat (12/6/2026).
Menurutnya, keterangan korban terbaru tersebut semakin memperkuat rangkaian laporan yang sebelumnya telah disampaikan kepada penyidik Polda Kalimantan Timur. Seluruh informasi dan bukti yang diperoleh akan menjadi bagian dari proses penyelidikan yang sedang berjalan.
TRC PPA memastikan korban ke-12 telah dimasukkan dalam laporan yang sama dengan para korban lainnya. Pihaknya juga telah menyampaikan perkembangan tersebut kepada aparat penegak hukum agar menjadi bagian dari proses pengungkapan kasus secara menyeluruh.
"Kami mengakomodasi korban tambahan ini dalam laporan yang sudah berjalan dan telah menyampaikan kepada aparat penegak hukum bahwa ada korban baru yang bergabung dalam perkara ini," ujarnya.
Meski jumlah korban yang melapor terus bertambah, TRC PPA meyakini masih ada korban lain yang belum berani tampil ke publik. Berdasarkan hasil asesmen terhadap sejumlah korban, ditemukan indikasi adanya nama-nama lain yang disebut pernah mengalami perlakuan serupa.
Karena itu, lembaga pendamping korban masih membuka ruang pengaduan bagi siapa saja yang memiliki informasi atau mengalami tindakan serupa agar berani melapor.
"Masih ada korban lain yang disebut dalam asesmen kami. Mereka belum berani berbicara. Kami berharap mereka memiliki keberanian untuk menyampaikan apa yang dialaminya sehingga kasus ini dapat terungkap secara utuh," tegas Sudirman.**

