Lampung Timur, MI - Seorang pria berinisial JI yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi sorotan setelah tewas ditembak polisi saat proses pengembangan kasus pada Rabu (3/6/2026).
Polisi mengungkapkan, JI merupakan warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur, yang telah lama diburu terkait kasus pencurian dengan kekerasan. Setelah berhasil ditangkap, polisi melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan dan kasus lain yang melibatkan pelaku.
Namun, kematian JI memunculkan tanda tanya dari pihak keluarga. Mereka mempertanyakan proses penangkapan yang berujung pada tewasnya JI dan menilai ada kejanggalan.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, mengatakan JI diduga merupakan bagian dari jaringan curanmor bersenjata api yang sebelumnya terungkap di Tangerang. Polisi juga menyebut JI pernah menodongkan senjata api kepada anggota kepolisian.
Menurut polisi, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
“Sebelumnya kami mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Kemudian kami lakukan penyelidikan dan diketahui DPO tersebut adalah JI,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pengembangan, polisi kemudian melakukan pencarian hingga akhirnya berhasil menangkap JI di rumahnya. Setelah diamankan, JI dibawa untuk menjalani pengembangan guna mencari barang bukti serta menelusuri keterlibatan pelaku dalam kasus lain.
Namun, saat proses itu berlangsung, polisi menyebut bahwa JI melakukan perlawanan hingga menyebabkan seorang anggota terluka. Pelaku kemudian berusaha melarikan diri meski telah diberikan tembakan peringatan.
“Kami juga melakukan pengejaran kepada pelaku dengan memberikan tembakan peringatan, tapi tidak diindahkan. Pelaku tetap melarikan diri sehingga sesuai Perkap Nomor 1 Tahun 2009 dilakukan tindakan tegas terukur,” jelasnya.
Setelah dilumpuhkan, JI dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung. Polisi menyebut kondisi pelaku sempat sadar dan masih memiliki tanda-tanda vital yang baik sehingga pemeriksaan awal sempat dilakukan.
Namun, kondisi JI kemudian memburuk. Tim medis berupaya memberikan penanganan, tetapi nyawanya tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.
“Tim dokter menyampaikan bahwa pelaku dinyatakan meninggal dunia karena kesadaran menurun dan denyut nadi sudah tidak ada,” kata dia.
Selain itu, polisi mengungkapkan bahwa JI diduga merupakan pengguna aktif narkotika jenis sabu dan ekstasi. Polisi menduga kondisi tersebut memengaruhi perilakunya saat proses pengembangan.
“Pelaku ini merupakan pengguna aktif narkoba jenis sabu dan inex sehingga pada saat pengembangan sempat melawan petugas,” imbuhnya.
Di sisi lain, istri korban menyampaikan kesaksian berbeda. Dalam video yang beredar di media sosial, istri korban membantah klaim bahwa suaminya melawan saat ditangkap polisi.
“Suami saya katanya melawan, sedangkan Pak, lihat polisi datang, suami saya langsung duduk menyerahkan diri Pak, duduk menyerahkan diri, tangan langsung ditaruh di belakang. Langsung diborgol di belakang,” jelasnya sambil menangis.
Istri korban juga mengaku terpukul dengan kondisi jenazah yang dipulangkan kepada keluarga. Ia menilai terdapat sejumlah luka pada tubuh korban yang menimbulkan pertanyaan mengenai penyebab kematiannya.
“Dia diambil (dijemput polisi) sehat. Pulang mati. Pulang mati pulangnya kayak gitu,” ungkapnya.
Ia mengaku menemukan sejumlah luka di tubuh suaminya saat jenazah berada di rumah duka. Mulai dari luka tembak hingga patah di beberapa titik.
“Kalau emang mau ditembak kenapa harus patah lehernya? Kenapa harus ditembak kakinya sampai kayak gitu? Kenapa matanya sampai kayak gitu? Kenapa sampai hidungnya patah, Pak?” katanya.
“Saya ada fotonya. Ada tujuh luka tembak,” ucap istri korban.

