BREAKINGNEWS

Status Gunung Anak Krakatau Siaga, Kapal Dilarang Masuk Radius 5 Kilometer

Status Gunung Anak Krakatau Siaga, Kapal Dilarang Masuk Radius 5 Kilometer
Anak Gunung Karakatau

Lampung, MI– Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Bakauheni melarang seluruh kapal mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau dalam radius 5 kilometer setelah status gunung tersebut dinaikkan menjadi Level III (Siaga).

Larangan itu diberlakukan sebagai langkah mitigasi untuk melindungi keselamatan pelayaran di Selat Sunda di tengah meningkatnya aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Kepala KSOP Kelas IV Bakauheni, Suratno, mengatakan seluruh nakhoda diminta mematuhi zona larangan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya yang dapat ditimbulkan aktivitas gunung api.

"Seluruh nakhoda diminta mewaspadai potensi lontaran material vulkanik, hujan abu, hingga gangguan terhadap keselamatan pelayaran," ujar Suratno, Minggu (5/7/2026).

Meski demikian, KSOP memastikan operasional penyeberangan lintas Bakauheni-Merak masih berlangsung normal. Hingga Minggu siang, sebanyak 28 kapal tetap melayani penyeberangan melalui tujuh dermaga di Pelabuhan Bakauheni tanpa kendala.

"Untuk saat ini jalur Bakauheni masih aman. Aktivitas pelayaran penyeberangan masih berjalan normal," katanya.

Selain kapal penyeberangan, larangan juga berlaku bagi kapal nelayan dan kapal wisata yang beroperasi di sekitar Pulau Sebesi, Pulau Sebuku, serta perairan di sekitar Gunung Anak Krakatau. Seluruh kapal diminta tidak memasuki zona berbahaya selama status Siaga masih diberlakukan.

KSOP terus berkoordinasi dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) serta mengacu pada informasi resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memantau perkembangan aktivitas vulkanik.

Para nakhoda juga diimbau rutin mengikuti informasi dari PVMBG, BMKG, dan instansi terkait. Apabila menemukan potensi bahaya di laut, mereka diminta segera menjauhi lokasi dan melaporkannya kepada Vessel Traffic Service (VTS), Stasiun Radio Pantai, atau Syahbandar terdekat.

Pemerintah sebelumnya resmi menaikkan status Gunung Anak Krakatau menjadi Level III (Siaga) menyusul peningkatan aktivitas vulkanik. Masyarakat, wisatawan, nelayan, dan seluruh pengguna jasa pelayaran diminta tidak melakukan aktivitas apa pun dalam radius 5 kilometer dari kawah aktif hingga ada pemberitahuan lebih lanjut dari otoritas berwenang.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

Status Gunung Anak Krakatau Siaga, Kapal Dilarang Masuk Radi | Monitor Indonesia