BREAKINGNEWS

Pascabentrokan Peluhan Rumah Warga Sibenpopo Rusak, Pemprov Malut Siapkan Rehabilitasi

Pascabentrokan Peluhan Rumah Warga Sibenpopo Rusak, Pemprov Malut Siapkan Rehabilitasi
Kabid PSU Disperkim Malut, Zainudin (Foto: Dok/Jainal Adaran)

Sofifi, MI - Pascabentrokan antara dua kelompok warga di Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah, meninggalkan dampak kerusakan yang cukup besar pada permukiman masyarakat. Pemprov Malut melalui Disperkim Malut telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan pendataan serta melakukan verifikasi awal terhadap kerusakan rumah warga.

Sedikitnya 94 unit rumah warga Desa Sibenpopo dilaporkan mengalami kerusakan, sehingga pemerintah daerah kini mulai menyiapkan langkah penanganan untuk memulihkan kondisi tempat tinggal warga yang terdampak.

Sekda Malut Samsuddin Abdul Kadir mengatakan proses pendataan telah dilakukan oleh Kepala Dinas Perkim bersama tim teknis di lapangan. Data tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk menentukan bentuk bantuan yang akan diberikan kepada warga.

“Kemarin Kadis Perkim sudah ke sana untuk melakukan pendataan. Setelah itu baru kita bahas apakah model penanganannya seperti program RTLH atau bentuk bantuan lainnya. Yang jelas nanti kita lihat setelah proses ini selesai,” kata Samsuddin di Sofifi pada Senin (6/4).

Ia mengungkapkan bahwa Gubernur Sherly Tjoanda juga telah menyatakan komitmen untuk membantu pemulihan rumah warga yang rusak akibat bentrokan.

“Ibu Gubernur juga sudah punya komitmen untuk membantu. Nanti apakah kita akan sharing dengan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah atau tidak, itu akan dibahas lebih lanjut,” ujarnya.

Samsuddin Abdul Kadir menambahkan bahwa koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten sangat penting agar proses penanganan dapat berjalan cepat dan tepat sasaran. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan masyarakat yang terdampak dapat segera kembali menempati rumah mereka dengan kondisi yang layak.

Sementara Kepala Bidang Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Disperkim Malut, Zainudin menjelaskan bahwa tim Disperkim telah melakukan peninjauan langsung di lokasi bersama Kepala Dinas Perkim untuk memastikan jumlah rumah yang terdampak.

“Dari hasil data awal dan peninjauan langsung di lokasi bersama Ibu Kadis Perkim, jumlah rumah yang terdampak sudah final sebanyak 94 unit,” ungkapnya

Ia menjelaskan bahwa penanganan rumah warga yang rusak akan dibagi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten. Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Disperkim akan fokus pada rehabilitasi rumah yang mengalami kerusakan ringan hingga sedang, sementara pembangunan rumah baru akan menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten.

“Penanganan dari provinsi melalui Disperkim diberikan tanggung jawab untuk rehabilitasi rumah, sementara pembangunan rumah baru menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten,” jelasnya.

Zainudin menjelaskan dari total 94 rumah yang terdampak, sebagian masuk kategori rusak berat sehingga membutuhkan pembangunan kembali, sedangkan sebagian lainnya hanya memerlukan perbaikan pada bagian tertentu.

“Dari 94 rumah itu terdiri dari yang dibangun baru dan yang direhab. Kami baru saja dari lokasi untuk mengambil data awal, dan kemungkinan hari ini akan dilakukan asesmen lagi untuk menentukan mana yang menjadi tanggung jawab Disperkim Provinsi, terutama yang kategori rehab,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa masyarakat setempat berharap rumah yang nantinya diperbaiki atau dibangun kembali tetap mengikuti ukuran dan bentuk rumah sebelumnya. Permintaan tersebut, kata Zainudin, telah mendapat respons positif dari pemerintah kabupaten.

“Sesuai permintaan masyarakat, mereka ingin rumah dibangun sesuai dengan luasan awal. Hal itu disanggupi oleh pemerintah kabupaten,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pendataan sementara, Disperkim Malut diperkirakan akan menangani sekitar 50 unit rumah yang masuk dalam kategori rehabilitasi. Namun demikian, jumlah tersebut masih bisa berubah karena tim teknis masih melakukan penghitungan dan asesmen lebih lanjut.

“Saat ini tim masih melakukan perhitungan. Nanti akan ada data yang valid setelah proses penghitungan selesai. Karena rehab ini tidak semua bagian rumah dikerjakan, biasanya hanya bagian tertentu seperti atap, dinding, atau pintu,” jelasnya.

Pemerintah berharap proses asesmen dapat segera diselesaikan agar program penanganan rumah warga terdampak bentrokan dapat segera direalisasikan. Dengan demikian, masyarakat yang rumahnya rusak dapat kembali menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih aman dan nyaman.

Pemirintah juga terus mendorong upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi. Stabilitas keamanan dinilai menjadi faktor penting dalam mempercepat proses pemulihan kehidupan masyarakat pascakonflik.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

Pascabentrokan Peluhan Rumah Warga Sibenpopo Rusak, Pemprov | Monitor Indonesia