BREAKINGNEWS

Sherly Tjoanda Soroti Tambang Bermasalah, Komisi XII Ancam Pangkas RKAB Perusahaan Bermasalah

Sherly Tjoanda Soroti Tambang Bermasalah, Komisi XII Ancam Pangkas RKAB Perusahaan Bermasalah
Gubernur Malut Sherly Tjoanda, rapat bersama dengan komisi XII DPR RI (Foto: Istimewa)

Sofifi, MI - Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan industri pertambangan yang sehat, transparan, dan berpihak kepada masyarakat. Hal itu ditegaskan dalam pertemuan strategis antara Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda dan Komisi XII DPR RI yang berlangsung di Ballroom Bella Hotel, Ternate, Kamis (23/4/2026).

Pertemuan tersebut membahas tata kelola sektor pertambangan agar kekayaan alam Bumi Moloku Kie Raha tidak hanya menghasilkan keuntungan ekonomi, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan.

Gubernur Malut Sherly Tjoanda menegaskan bahwa tidak ada kompromi dalam penerapan good mining practice. Menurutnya, perusahaan tambang tidak hanya berorientasi pada target produksi, tetapi juga wajib menjaga lingkungan hidup, membayar kewajiban pajak dan retribusi daerah, serta menjalankan tanggung jawab sosial kepada masyarakat.

“Kita ingin lingkungan hidup tetap terjaga dan semua prosedur dijalankan dengan baik. Hak pemerintah daerah berupa pajak dan retribusi untuk PAD harus dibayarkan, dan kewajiban mereka kepada masyarakat wajib dilaksanakan,” tegas Sherly kepada wartawan usai pertemuan.

Dukungan terhadap langkah tegas tersebut juga datang dari Ketua Tim Komisi XII DPR RI, Syarif Fasha. Ia menyatakan pihaknya mendukung penuh upaya Gubernur Maluku Utara dalam memperketat pengawasan terhadap dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan.

Syarif Fasha menegaskan bahwa penilaian kinerja lingkungan perusahaan tambang akan menjadi salah satu faktor penting dalam penentuan kuota Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Perusahaan yang memiliki rapor lingkungan buruk atau masuk kategori merah akan langsung menerima konsekuensi berupa pembatasan kuota produksi.

Kebijakan ini bertujuan agar perusahaan lebih bertanggung jawab terhadap pengelolaan lingkungan dan tidak hanya berorientasi pada keuntungan semata, tetapi juga menjaga keberlanjutan ekosistem serta kepentingan masyarakat sekitar.

“Jika rapor lingkungannya merah, maka akan langsung berimbas pada kuota RKAB mereka. Tidak bisa lagi perusahaan mengabaikan lingkungan hidup,” ujar Syarif.

Ia juga menyoroti persoalan jaminan reklamasi yang selama ini dinilai terlalu kecil. Menurutnya, besaran dana jaminan reklamasi harus disesuaikan dengan volume produksi, bukan hanya luas lahan, agar pascatambang tidak meninggalkan lubang-lubang besar yang terbengkalai.

Ia menjelaskan Pemerintah menginginkan reklamasi dilakukan secara nyata, seperti penimbunan kembali lahan bekas tambang, bukan sekadar penanaman pohon di atas lahan yang rusak.

Selain persoalan lingkungan, isu tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan minimnya penyerapan tenaga kerja lokal juga menjadi perhatian serius dalam pertemuan tersebut.

Komisi XII DPR RI menyarankan agar Pemerintah Provinsi Maluku Utara segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) khusus tentang CSR agar pelaksanaannya memiliki dasar hukum yang kuat dan tepat sasaran. Ia menegaskan pentingnya pembentukan Forum CSR agar program bantuan dari perusahaan tambang tidak berjalan sendiri, melainkan selaras dengan kebutuhan daerah

“Perusahaan tambang tidak boleh berjalan sendiri dalam menentukan item CSR. Harus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi untuk menyesuaikan dengan kebutuhan daerah, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan UMKM,” jelasnya.

Politikus Partai NasDem itu juga menyatakan kesiapan pihaknya untuk memberikan dukungan politik di Senayan terhadap kebijakan-kebijakan Gubernur Sherly yang berpihak pada kepentingan masyarakat Maluku Utara.

“Kami menunggu Ibu Gubernur di Senayan. Apapun langkah yang diambil demi kepentingan daerah, kami siap mendukung penuh,” pungkasnya.

Sinergi antara Pemprov Maluku Utara dan Komisi XII DPR RI ini diharapkan menjadi titik balik dalam menciptakan tata kelola pertambangan yang lebih hijau, transparan, dan benar-benar menghadirkan manfaat bagi seluruh masyarakat Maluku Utara.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

Sherly Tjoanda Soroti Tambang Bermasalah | Monitor Indonesia