BREAKINGNEWS

Disnakertrans Desak Perusahaan Tambang Perketat Higiene Makanan usai Puluhan Pekerja TMI Keracunan

Disnakertrans Desak Perusahaan Tambang Perketat Higiene Makanan usai Puluhan Pekerja TMI Keracunan
Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan dan Kesehatan Keselamatan Kerja Disnakertrans Malut, Nirwan M. Turut (Foto: Dok/MI)

Sofifi, MI - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Maluku Utara meminta seluruh perusahaan tambang di daerah itu memperketat pengawasan higiene dan sanitasi makanan bagi pekerja. Permintaan tersebut disampaikan menyusul kasus dugaan keracunan makanan yang dialami puluhan pekerja PT Tempopress Mining Indonesia (TMI) di Kabupaten Halmahera Tengah, Minggu (4/5/2026).

Berdasarkan data Disnakertrans Malut, sebanyak 56 pekerja di area site PT TMI mengalami gejala keracunan makanan. Para pekerja dilaporkan mengalami demam, mual, muntah, diare hingga gangguan buang air besar (BAB) setelah mengonsumsi makanan yang disediakan katering perusahaan.

Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan dan Kesehatan Keselamatan Kerja (K3) Disnakertrans Malut, Nirwan M. Turuy, mengatakan seluruh korban langsung mendapat penanganan medis di Puskesmas Sagea pada hari kejadian.

“Pada hari kejadian seluruh pekerja yang mengalami gejala langsung dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan penanganan medis. Setelah menjalani perawatan, sebagian besar dipulangkan untuk rawat jalan dan hanya beberapa orang yang masih dirawat,” ungkap Nirwan melalui pesan rilis pada Monitorindonesia.com, Kamis (7/5/2026).

Namun, pada keesokan harinya terdapat tambahan pekerja yang kembali menjalani perawatan karena gejala baru mulai muncul. Beberapa pekerja yang sebelumnya dipulangkan juga kembali masuk untuk mendapatkan penanganan lanjutan.

Menurut Nirwan, hingga saat ini masih terdapat enam pekerja yang menjalani perawatan intensif di Puskesmas Sagea. Kondisi para pekerja tersebut terus dipantau oleh tenaga medis.

Disnakertrans Malut juga telah menurunkan tim pengawas ketenagakerjaan ke lokasi sejak Senin (4/5) guna memastikan kondisi para pekerja serta melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan terkait penanganan kasus tersebut.

Ia menjelaskan, kasus dugaan keracunan makanan itu masuk dalam kategori Kejadian Luar Biasa (KLB) di lingkungan kerja sehingga penanganannya melibatkan berbagai instansi. Selain Disnakertrans Malut, penanganan juga dilakukan bersama Dinas Kesehatan, Puskesmas, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), hingga pihak kepolisian.

“Pihak perusahaan juga mengakui adanya kejadian ini. Sampel makanan sudah diambil dan saat ini sedang diuji di laboratorium untuk memastikan penyebab keracunan,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, dugaan sementara mengarah pada makanan yang disediakan vendor katering perusahaan. Meski demikian, pihaknya masih menunggu hasil resmi uji laboratorium BPOM untuk memastikan sumber penyebab keracunan tersebut.

Nirwan menambahkan, vendor katering yang melayani kebutuhan konsumsi pekerja PT TMI saat ini juga tengah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Sementara Disnakertrans akan memberikan rekomendasi kepada perusahaan terkait evaluasi terhadap sistem pengawasan makanan dan kinerja vendor katering.

“Untuk vendor katering saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Hasil laboratorium dari BPOM juga masih kami tunggu untuk memastikan penyebab pastinya,” katanya.

Ia menegaskan, perusahaan tambang memiliki kewajiban untuk menjamin keselamatan dan kesehatan seluruh pekerja, termasuk memastikan makanan yang disediakan layak konsumsi dan memenuhi standar kebersihan.

“Kami meminta perusahaan memastikan makanan yang disajikan benar-benar higienis dan bersih. Ini menyangkut keselamatan pekerja, apalagi kasus serupa sudah beberapa kali terjadi di Maluku Utara,” pungkasnya.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

Disnakertrans Desak Perusahaan Tambang Perketat Higiene Maka | Monitor Indonesia