BREAKINGNEWS

Polsek Oba Utara Sergap Pengangkut Cap Tikus, 2 Galon dan 881 Kantong Disita

Polsek Oba Utara Sergap Pengangkut Cap Tikus, 2 Galon dan 881 Kantong Disita
Polsek Oba Utara gagalkan peredaran ratusan kantong dan dua gelong captikus di Desa Gurapin (Foto: Istimewa)

Sofifi, MI - Anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Oba Utara berhasil mengamankan ratusan kantong minuman keras (miras) tradisional jenis cap tikus dalam operasi penindakan yang dilakukan di Desa Guraping, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan.

Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan seorang pria bernama Nik Roy (33), warga Desa Sarau, Kecamatan Ibu Selatan, Kabupaten Halmahera Barat.

Penangkapan dilakukan setelah aparat menerima informasi dari masyarakat terkait adanya kendaraan yang diduga membawa miras jenis cap tikus menuju wilayah Sofifi dan Kota Tidore Kepulauan.

Kapolsek Oba Utara, IPDA Boarnerges Epafroditus  Marantika mengungkapkan informasi awal diterima anggota Opsnal Unit Reskrim pada Minggu malam (10/5/2026) sekitar pukul 21.00 WIT. Tim kemudian melakukan pelacakan terhadap kendaraan yang dicurigai membawa minuman keras tersebut.

“Setelah dilakukan pemantauan, kendaraan yang dimaksud akhirnya ditemukan di kawasan Taman Hutan Mangrove, Desa Guraping, Kecamatan Oba Utara,” ujarnya dalam pesan rilis yang diterima oleh Monitorindonesia.com pada Senin (11/5/2026).

Petugas kemudian menghentikan dan mengamankan kendaraan tersebut sebelum dibawa ke Mapolsek Oba Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan sebanyak 881 kantong miras jenis cap tikus yang dikemas menggunakan plastik, serta dua galon berukuran 25 liter.

Menurutnya, seluruh barang bukti langsung disita oleh aparat kepolisian guna kepentingan proses hukum lebih lanjut sesuai Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 1 Tahun 2018 tentang pengendalian minuman keras.

Dalam operasi itu, personel yang terlibat terdiri dari Kanit Intel Polsek Oba Utara, anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Oba Utara, serta personel Sat Samapta Polresta Tidore Kepulauan, termasuk Bripda Muhrim Nasar.

Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Oba Utara untuk menjalani proses lebih lanjut.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

Polsek Oba Utara Sergap Pengangkut Cap Tikus | Monitor Indonesia